Malang (beritajatim.com) – Keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) memicu diskursus hangat di tingkat nasional maupun internasional. Langkah tersebut dinilai sebagai pisau bermata dua, di satu sisi membuka peluang memperkuat peran Indonesia dalam perdamaian dunia, namun di sisi lain menghadirkan tantangan serius terhadap konsistensi diplomasi Indonesia, khususnya terkait isu kemanusiaan Palestina dan Gaza.
Dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana P., M.Hub.Int, Ph.D (cand.), memberikan analisis kritis terkait dampak, risiko, dan implikasi strategis dari bergabungnya Indonesia dalam forum internasional tersebut.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan akademis adalah isi piagam resmi Board of Peace. Dion mengungkapkan, dalam dokumen tersebut tidak ditemukan penyebutan secara eksplisit mengenai Palestina dan Gaza sebagai wilayah konflik berkepanjangan yang selama ini menjadi perhatian dunia internasional.
“Secara akademis, hal ini menjadi bahan kajian penting. Bagaimana mungkin sebuah forum perdamaian tidak mengakui secara jelas subjek utama yang sedang mengalami konflik berkepanjangan? Absennya Palestina dalam piagam tersebut memunculkan keraguan terkait keadilan dalam proses pengambilan keputusan internasional,” ujar Dion pada beritajatim.com, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, jika Indonesia mengklaim keanggotaan di Board of Peace sebagai strategi untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina dari dalam forum, maka klaim tersebut secara politis sah-sah saja. Namun, menurut Dion, secara substansial klaim tersebut sulit dibuktikan selama kerangka kerja BoP tidak menempatkan Palestina sebagai subjek utama.
Dion Maulana menjelaskan bahwa keputusan bergabungnya Indonesia ke Board of Peace membawa risiko yang dapat dilihat dari dua perspektif utama, yakni internasional dan domestik.
Dari perspektif internasional, Dion menyoroti aspek kredibilitas diplomasi Indonesia. Ia menilai keanggotaan di BoP berpotensi mencederai citra politik luar negeri Bebas Aktif yang selama ini menjadi prinsip utama diplomasi Indonesia. Menurutnya, Board of Peace merupakan inisiatif pribadi mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tidak melalui persetujuan DPR Amerika Serikat maupun mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kredibilitas Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina akan dipertanyakan oleh dunia internasional jika kita terjebak dalam forum yang legalitas kolektifnya masih diperdebatkan,” tegasnya.
Sementara dari perspektif domestik, Dion menilai isu Palestina memiliki sensitivitas tinggi di tengah masyarakat Indonesia. Ia menekankan bahwa Palestina bukan sekadar isu politik luar negeri, melainkan isu kemanusiaan yang memiliki resonansi kuat secara emosional dan ideologis di dalam negeri.
Menurut Dion, kebijakan yang dianggap melenceng dari komitmen Indonesia terhadap Palestina berpotensi memicu gejolak publik. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat komunikasi publik agar masyarakat memahami secara transparan tujuan, posisi, dan mekanisme keanggotaan Indonesia di Board of Peace.
Meski dibayangi pro dan kontra, Dion menilai Indonesia tetap berpotensi memperoleh keuntungan dari keanggotaan tersebut. Salah satunya adalah peluang untuk berperan lebih aktif dalam program pembangunan dan rekonstruksi di wilayah-wilayah terdampak konflik.
“Langkah ini menunjukkan komitmen konstitusional Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia. Kemudian, membuka pintu komunikasi dengan negara-negara Timur Tengah dan kekuatan global lainnya dalam meja perundingan yang sama,” ujarnya.
Menutup analisisnya, Dion menilai perdebatan yang muncul di tengah masyarakat merupakan dinamika yang wajar dan sehat dalam demokrasi. Pro dan kontra, menurutnya, berfungsi sebagai kontrol sosial agar kebijakan luar negeri pemerintah tetap berada dalam koridor keadilan, kedaulatan, dan kepentingan nasional.
“Saya mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menyikapi isu internasional ini secara rasional. Penting bagi kita memiliki pemahaman komprehensif agar tidak terjebak pada informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. [dan/beq]






