Surabaya (beritajatim.com) – Elemen mahasiswa demonstrasi ‘Indonesia Darurat’ kawal putusan MK soal RUU Pilkada 2024 mengepung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jumat (23/8/2024). Massa terus meneriakkan kata revolusi.
Aksi ‘turun ke jalan’ itu mengepung DPRD Provinsi Jawa Timur, ruas Jalan Indrapura, Kota Surabaya. Terpantau masa terus berdatangan, hingga pukul 13.30 WIB.
Segenap elemen mahasiswa masih menyuarakan orasi secara bergantian. Sementara, aparat polisi menjaga ketat di depan kantor DPRD Jawa Timur.
Di depan kantor DPRD itu dikelilingi oleh barikade kawat berduri, mobil barakuda polri hingga mobil water canon terlihat sedang disiagakan di depan pagar.
Sebelumnya aksi unjuk rasa itu sudah dijadwalkan sejak Kamis (22/8/2024) kemarin. Dengan mengusung 3 tuntutan besar, diantaranya adalah:
1. Mendesak DPR dan pemerintah membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.
2. KPU membuat PKPU berdasarkan putusan MK.
3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
[ram/beq]






