Jakarta (beritajatim.com) – Seorang karyawan KAI berinisial DE asal Bekasi ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga sebagai pendukung kelompok teroris ISIS.
DE diduga melakukan propaganda dan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme melalui media sosial, seperti Facebook dan Telegram.
Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa DE sering mengunggah pesan-pesan yang mengajak kepada aksi jihad dan persatuan dalam tujuan berjihad. DE juga mengunggah poster baiat kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi, dalam bahasa Indonesia dan Arab.
“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook. DE mengirimkan sebuah postingan di Facebook berupa poster digital yang berisi teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” kata Ramadhan, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Karyawan BUMN Pendukung ISIS di Bekasi Ditangkap Densus 88
Ramadhan menambahkan bahwa DE juga terlibat dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. DE diduga menjadi admin dan pembuat beberapa kanal Telegram yang mempublikasikan konten terkait teror global dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
“DE menjadi admin dan pembuat beberapa kanal Telegram, antara lain Arsip Film Dokumenter dan Breaking News, yang mempublikasikan konten terkait teror global dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,” ujarnya.
Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan mengatasi ancaman terorisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Bekasi. Dari rumah tersebut, polisi menemukan puluhan pucuk senjata beserta amunisi. (ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”teroris”]






