Jakarta (beritajatim.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikenal dengan inisial DE dalam rangka penanganan kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap DE dilakukan di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
“DE adalah seorang karyawan dari Badan Usaha Milik Negara,” jelas Ramadhan dalam pernyataannya kepada para wartawan pada Senin (14/8/2023) seperti dikutip suara.com – jaringan beritajatim.com.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa DE merupakan sasaran operasi terkait tindak pidana terorisme yang terkait dengan Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta. DE diduga memiliki peran penting dalam mendukung propaganda kelompok teroris ISIS melalui platform media sosial.
“DE merupakan salah satu pendukung aktif kelompok ISIS yang melakukan propaganda melalui media sosial, termasuk memberikan motivasi untuk berjihad serta mengajak untuk bersatu dalam tujuan berjihad melalui platform Facebook,” terangnya.
Baca Juga: Warga Binaan Terorisme di Lapas Bojonegoro Ikrar Setia kepada NKRI
Namun, tidak hanya keterlibatannya dalam propaganda saja, Ramadhan juga menyoroti dugaan kepemilikan senjata api rakitan oleh DE. Indikasi ini muncul dari unggahan di akun Facebook DE yang memperlihatkan adegan uji coba senjata rakitan jenis pistol di suatu perkebunan. “Selain itu, DE juga dianggap terlibat dalam penggalangan dana serta memiliki peran sebagai admin dan pembuat beberapa saluran di platform Telegram, termasuk Arsip Film Dokumenter dan Breaking News, yang berisi pembaruan terkait aksi teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,” tambahnya.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap DE untuk mengungkap potensi ancaman yang mungkin terkait dengan tindakan terorisme. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kelompok teroris di Indonesia. (ted)
Komentar