Madiun (beritajatim.com) – Seorang remaja 17 tahun asal Kecamatan Taman Kota Madiun, Jawa Timur yang ditemukan penuh luka di bawah Jembatan Ring Road Madiun ternyata bukan sekedar dianiaya tapi menjadi korban percobaan pembunuhan.
Polisi menyatakan jika pemuda itu merupakan korban percobaan pembunuhan oleh duo anak punk yakni BPR dan MBS. Percobaan pembunuhan itu dilakukan pada Kamis 1 Juni 2023 lalu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota akhirnya mengungkap motif pelaku saat melakukan rekonstruksi percobaan pembunuhan terhadap korban. Rekonstruksi itu dilakukan pada Jumat (16/6/2023)
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Supriyanto menerangkan, dalam rekonstruksi itu ada 19 adegan yang diperagakan. Mulai timbulnya permasalahan hingga tempat akhir korban dibuang. Dengan kejadian ini korban mengalami luka di kepala bagian atas, jari kelingking kiri patah dan tulang selangka kanan patah.
“Urutan pertama di dekat tugu UKS, pelaku merasa tersinggung. Karena korban tidak konek saat diajak bicara pada saat diajak minum minuman keras. Tersangka merasa sakit hati lalu melakukan penganiayaan yang pada akhirnya dibuang di sungai di bawah Jembatan Ring Road,” jelasnya.
Baca Juga:
Cek Jalur Black Spot di Jiwan Madiun, Tim Supervisi Polda Jatim Minta Penerangan Ditambah
Setelah membuang korban karena dikira sudah meninggal, pelaku pun pergi dari lokasi. Namun ternyata korban masih bisa merangkak ke atas jembatan dan ditemukan oleh warga dan akhirnya ditolong dilarikan ke rumah sakit.
Dengan kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Jo pasal 53 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pasal 351 KUHP Jo pasal 55 KUHP. “Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau selama waktu tertentu, paling lama seumur hidup,” tuturnya.
Diketahui, Remaja 17 tahun asal Kecamatan Taman, Kota Madiun menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang di bawah Jembatan Ring Road Barat, Kota Madiun pada Kamis (1/6/2023) lalu.
Baca Juga:
5 Negara Favorit Pekerja Asal Madiun, Arab Tak Termasuk
Korban mengalami luka parah hingga harus menjalani perawatan intensif usai menjalani operasi di RSUD dr Soedono Kota Madiun. Pun, kedua pelaku pengeroyokan sudah diamankan Polres Madiun Kota.
Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Supriyanto mengatakan jika segera setelah penganiayaan, Satreskrim Polres Madiun Kota menuju ke lokasi yakni di sekitar kolong jembatan Ring Road Barat. Beberapa hari kemudian, kedua pelaku yakni BP dan MB sudah ditangkap.
“Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan,” kaya Supriyanto, Selasa (6/6/2023).
Dia menyebut baik korban dan dua orang pengeroyok merupakan anak jalanan atau anak punk. [fiq/ted]
Komentar