Ringkasan Berita:
- Pohon asem tua yang disakralkan warga Desa Petisbenem, Gresik, diduga ditebang secara ilegal.
- Pohon tersebut selama puluhan tahun menjadi lokasi tradisi haul dan doa untuk Buyut Pupon, leluhur desa.
- Selain pohon asem, sebanyak 11 pohon trembesi juga dilaporkan ikut ditebang.
- Polisi telah menerima laporan warga dan kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penebangan liar tersebut.
Gresik (beritajatim.com) – Suasana Telaga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi perbincangan warga setelah sebuah pohon asem tua yang selama puluhan tahun berdiri di kawasan tersebut roboh akibat diduga ditebang secara ilegal. Bagi masyarakat setempat, pohon itu bukan sekadar tanaman besar, melainkan bagian dari sejarah, tradisi, dan identitas desa yang diwariskan turun-temurun.
Pohon asem yang berada di area telaga desa itu selama ini dikenal sebagai lokasi yang memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi warga. Di bawah rindangnya pohon tersebut, masyarakat rutin menggelar berbagai kegiatan tradisi, mulai dari doa bersama hingga rangkaian haul Buyut Pupon yang diyakini sebagai leluhur pembuka Desa Petisbenem.
Menurut cerita yang berkembang di kalangan sesepuh desa, kawasan di sekitar pohon asem tersebut dipercaya menjadi tempat penyimpanan benda-benda pusaka oleh Buyut Pupon pada masa lampau. Keyakinan itulah yang membuat pohon tersebut dihormati dan dijaga keberadaannya oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
“Setiap tahun ada kegiatan pamit sebelum haul Buyut Pupon. Sejarahnya buyut desa dulu meletakkan benda pusaka di area pohon asem itu,” ujar Ahsin, warga Desa Petisbenem, Jumat (5/6/2026).
Selain menjadi lokasi kegiatan haul, area pohon asem juga kerap digunakan untuk berbagai tradisi masyarakat seperti walimatul ursy, sedekah bumi, hingga kegiatan pamit dan pengiriman doa. Keberadaannya telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan budaya warga setempat.
Kekecewaan masyarakat semakin besar setelah mengetahui bahwa pohon bersejarah tersebut telah ditebang. Sekitar dua pekan lalu, warga memergoki adanya aktivitas penebangan yang dilakukan secara diam-diam di kawasan telaga desa. Saat didatangi, pohon asem yang selama ini dianggap sebagai simbol sejarah desa sudah dalam kondisi roboh.
Tidak hanya pohon asem yang hilang. Warga juga menemukan sejumlah pohon lain yang ikut ditebang di lokasi yang sama.
“Ada 11 pohon trembesi juga ikut ditebang,” ungkap Ahsin.
Warga sempat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan tersebut. Namun bagi masyarakat, persoalan ini tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan atau hilangnya pepohonan, melainkan juga menyentuh aspek sejarah dan warisan budaya yang selama ini mereka jaga.
Pemerintah Desa Petisbenem telah memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan terduga pelaku, pihak kepolisian, serta unsur TNI dari Koramil Duduksampeyan. Meski demikian, hasil musyawarah tersebut belum mampu menghilangkan kekecewaan warga yang merasa kehilangan salah satu simbol penting desa mereka.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penebangan pohon yang dianggap memiliki nilai sejarah dan disakralkan warga.
“Iya benar ada laporan dari warga terkait dengan penebangan pohon yang disakralkan,” pungkasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam penebangan pohon asem dan sejumlah pohon lainnya di kawasan Telaga Desa Petisbenem. [dny/beq]






