Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo menggelar pemusnahan barang bukti ratusan botol minuman keras dan pil doble L hasil ungkap kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan tersebut digelar di halaman Mapolres Ponorogo.
Hal itu dilakukan untuk antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat di hari besar umat Islam tersebut.
“Kita lakukan pemusnahan barang bukti dari hasil ungkap KRYD Polres Ponorogo jelang lebaran Idul Fitri 1444 hijriah,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
Diduga Korban Pembunuhan, Ini Hasil Otopsi Sementara Jenazah Perempuan di Ponorogo
Pemusnahan miras itu juga disaksikan langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko dan Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Hirta Juni.
Barang bukti miras yang dimusnahkan yakni minuman anggur sebanyak 1000 botol, dimana dalam satu botol berisi sekitar 750 mililiter. Kemudian ada juga miras jenis arak jowo (Arjo) sebanyak 400 liter.
“Barang bukti mirasnya jenis anggur ada 1.000 botol dan arjonya ada 400 liter,’ katanya.
Baca Juga:
Motif Asmara Diduga Pemicu Perempuan Paruh Baya di Ponorogo Dibunuh
Selain miras, Polres Ponorogo juga memusnahkan barang bukti narkoba yang juga baru disita dalam KRYD. Yakni pil dobel sebanyak 5.000 butir. Juga ada, barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,3 gram. Untuk memusnahkan narkoba ini, dilakukan dengan diblender sampai hancur.
“Untuk narkoba yakni pil dobel L dan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender sampai halus,” pungkasnya. [end/beq]
Komentar