Tuban (beritajatim.com) – Kesaksian seorang pengamen badut yang sempat dimaki-maki oleh oknum anggota Polres Tuban berakhir damai dengan diberikan uang Rp 150 ribu untuk ganti rugi.
Karnawi (34) asal Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini sehari-hari bekerja sebagai pengamen badut di kawasan Jalan Sunan Kalijaga Tuban dan tinggal di rumah kos Latsari bersama istrinya.
Saat itu ia bekerja seperti biasanya, tepat pada hari Rabu 3 Juni 2026 dirinya yang menyeberang hendak pulang usai mengamen justru terserempet kendaraan bermotor yang dikendarai oleh TS yang merupakan anggota Kepolisian Polres Tuban.
“Saya sudah di garis putih, sudah pelan-pelan tangan saya gini dan tangan satunya megang ember terus dia nyalip saya keserempet,” kata Karnawi. Sabtu (06/06/2026).
Posisi kendaraan bermotor yang dikendarai oleh TS bersama anak dan istrinya dari arah barat ke timur yang mana sedang menyalip dan tidak sengaja menyerempet badut yang menyeberang hingga ember berserakan. Karena kejadian itu, TS memutar balik dan menghampiri si badut.
“Dia putar balik, saya disuruh minggir dia megang kerah baju saya dan saya di dudukin, terus saya bilang kalau saya salah saya minta maaf, terus dia megang leher baju saya itu,” jelas Karnawi.
Namun, TS yang sudah terlanjur emosi mengatakan hendak membawa Karnawi ke kantor dan bisa dicari dalam waktu semalam, hingga akhirnya diduga ada aksi pemukulan terhadap badut.
“Saya cerita ke istri saya takut itu, saya sampai masukin baju mau pulang kampung, tapi kata teman saya kamu ngapain takut kamu gak salah, jadinya saya gak pulang,” ungkap Karnawi.
Keesokan harinya, ia bersama istrinya dibawa ke Polsek Kota dan dimediasi bersama terduga pelaku TS, sehingga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
“Saya ditanyai Kapolsek kalau mau ganti rugi berapa nominalnya, sejuta atau berapa? saya jawab ya seikhlasnya aja pak, namanya orang kecil ditanya gitu ya saya jawab seikhlasnya, tapi Kapolsek terus tanya berapa nominalnya?,” ucap Karnawi sambil menirukan.
Saat ditanya seperti itu, Karnawi menyampaikan bahwa biaya pijat kemungkinan sebesar Rp 100 ribu, sedangkan baju yang robek hanya puluhan ribu. Sehingga uang ganti rugi diberikan Rp150 ribu.
“Ya lukanya cuman tangan sama bibir, kalau tangan karena keserempet itu, kalau bibir karena dipukul,” pungkasnya. [dya/ted]






