Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan pengamen perempuan bernama Satirah (25) di dalam kamar kos-kosannya terkuak. Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap tersangka pembunuhannya, yang tidak lain adalah pacar korban. Tersangka bernama Edi Sasongko (24), warga Desa Dampit Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.
Tersangka berhasil ditangkap oleh unit resmob Satreskrim Polres Ponorogo dalam pelariannya di wilayah Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Dia ditangkap saat berada di bawah jembatan di Kabupaten Gunungkidul.
“Jadi setelah membunuh pacarnya itu, tersangka sempat berpindah-pindah hingga akhirnya tertangkap di bawah jembatan di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (22/02/2023).
Tersangka sempat berpindah ke Madiun, kemudian ke daerah Kartasura Solo, berlanjut ke Wonogiri lalu ke Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. Sebelum membunuh, tersangka dan korban serta teman-teman dari tersangka pesta minuman keras (miras). Karena terpengaruh miras itu, keduanya terlibat cekcok dan tiba-tiba korban memukul dan mencekik leher tersangka. Mendapatkan perlakuan tidak mengenakan seperti itu, tersangka naik pitam dan spontan membunuh korban dengan membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas.
“Tersangka membekap wajah korban dengan bantal selama 30 menit, hingga korban benar-benar meninggal dunia,” katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku tidak mengetahui pemicu korban marah-marah terhadap dirinya. Dia pun menolak jika pembunuhan itu dihubungkan dengan aksi perselingkuhan. Setelah minum miras itu, tiba-tiba korban marah kepadanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pembunuhan-ponorogo”]
Atas perbuatan tersangka yang membunuh pacarnya tersebut, polisi menjerat dengan pasal 338 KUHP. Yakni tentang menghilangkan nyawa orang dengan sengaja. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kasus pembunuhan ini tersangkanya tunggal, ya pacar korban. Teman-teman tersangka yang ikut pesta miras itu, tidak ada sangkut pautnya, karena saat pembunuhan berlangsung berada di luar kamar kos,” pungkasnya. [end/but]






