Bangkalan (beritajatim.com) – Hingga saat ini, hasil uji laboratorium terhadap camilan marshmallow yang diduga mengandung gelatin babi belum juga diumumkan. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan sejenis.
Plt Kabid Metrologi Diskopumdag Bangkalan, Delly Septiana, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait hasil uji laboratorium terhadap produk marshmallow tersebut. “Untuk hasilnya kami masih menunggu karena belum keluar,” jelasnya, Senin (12/5/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak asal membeli produk makanan, terutama yang berpotensi mengandung bahan yang diragukan kehalalannya. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa label komposisi dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membelinya. “Bisa lebih berhati-hati lagi dan di cek dulu komposisinya,” ungkapnya.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh konsumen, seperti Husnul, warga yang biasa membeli camilan marshmallow untuk anaknya. Mengetahui adanya informasi mengenai dugaan kandungan gelatin babi dalam produk tersebut, ia memutuskan untuk berhenti membeli marshmallow sementara waktu.
“Biasanya anak-anak beli itu, tapi kalau sekarang tidak saya perbolehkan beli dahulu karena khawatir mengandung gelatin babi,” imbuhnya.
Meski demikian, ia tetap membuka kemungkinan membeli kembali apabila kandungan gelatin dalam produk tersebut berasal dari bahan yang jelas halal.
“Kalau misal tertulis jelas gelatin sapi mungkin saya akan pertimbangkan untuk beli,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih jeli dan cermat dalam memilih makanan, terutama yang dikonsumsi oleh anak-anak. Hingga hasil uji laboratorium resmi keluar, kehati-hatian menjadi langkah terbaik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. [sar/suf]






