Kediri (beritajatim.com) – Kasus investasi bodong madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) akhirnya diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
“Sekarang sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri atas perintah Kapolri. Kita sedang menunggu,” ungkap Budyo Sutrisno, koordinator korban kepada beritajatim.com, pada Jumat (14/4/2023).
Pengambil alihan penanganan kasus berdasarkan hasil rapat dengan perwakilan korban Koperasi NMSI yang mencapai ribuan orang dengan kerugian hingga Rp500 miliar.
BACA JUGA : Kasus Mandeg Setahun, Korban Investasi Bodong Madu Klanceng Demo Mapolres Kediri Kota
Sebelum diambil alih Bareskrim Polri, imbuh Budyo Sutrisno, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Kemudian, pada awal Juli 2022 lalu mereka menanyakan progres penanganan perkara itu.
“Bersama teman-teman, kami mengadakan orasi di Polres Kediri Kota. Setelah itu diterima Kapolres dan menyanggupi dalam waktu dekat. Ternyata sampai Kapolres ganti lagi belum ada informasi titik terang terkait penanganan kasus,” ungkap pria asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk itu.
Budyo Sutrisno bersyukur jika saat ini kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Dia berharap, kepolisian bisa mengusut tuntas.
BACA JUGA : Gejolak Investasi Madu Klanceng, Puluhan Mitra di Kediri Tagih Tanggung Jawab
Menurut catatan Budyo Sutrisno, jumlah korban investasi madu klanceng NMSI mencapai 8.867 orang dari seluruh Indonesia. Dari jumlah itu total kerugian mencapai Rp498 miliar.
Sementara itu, dalam aksi di Polres Kediri Kota waktu itu para korban membawa banner foto Christian Anton Hadrianto. Pria yang juga ketua koperasi NMSI itu menghilang dan belum juga tertangkap.
Anton sudah dilaporkan ke Polres Kediri Kota pada awal Februari 2021 lalu. Laporan itu dilayangkan korban seiring dengan macetnya panen madu klanceng sekitar 8 ribu anggota koperasi.
BACA JUGA : Pencari Madu Klanceng di Probolinggo Kaget Temukan Mayat Tanpa Busana
Awalnya pengurus beralasan panen madu macet karena bisnis terdampak oleh pandemi Covid-19. Tetapi kemudian, pengurus beralasan panen madu klanceng di stup ribuan anggota koperasi tidak bisa dilakukan karena dana koperasi dibawa kabur oleh Anton.
Akibatnya, sebanyak 8 ribu korban tidak bisa panen. Mereka mengalami kerugian beragam. Mulai dari jutaan rupiah, hingga miliaran rupiah.
Dalam investasi madu klanceng NMSI sendiri, para korban dijanjikan keuntungan sebesar 26 persen setiap tiga bulan sekali. Besarnya iming-iming keuntungan itu yang membuat para korban tergiur. [nm/ted].






