Jember (beritajatim.com) – Agus Trihartono, guru besar diplomasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace sudah saatnya dipertimbangkan secara serius untuk dihentikan.
“Tidak cukup hanya dievaluasi,” kata Agus, Selasa (7/4/2026). Setidaknya ada tiga alasan utama perlunya Indonesia cabut dari dewan bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.
Pertama, krisis legitimasi publik. “Dengan skor legitimasi hanya 37,2 dari 100, perang ini sendiri sudah tidak ‘legitimate’ di mata publik Indonesia. Keterlibatan dalam struktur yang terkait dengannya tentu ikut terdampak,” kata Agus.
Kedua, lanjut Agus, inkonsistensi dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. “Masuk ke forum yang dipersepsikan tidak netral berisiko menggeser posisi Indonesia, dari penyeimbang menjadi bagian dari blok,” katanya.
Alasan ketiga adalah pertmbangan risiko reputasi jangka panjang. “Indonesia selama ini dikenal konsisten membela Palestina dan prinsip keadilan global. Terlibat dalam arsitektur yang ambigu bisa mengikis kredibilitas itu,” kata Agus.
Agus menekankan bahwa keputusan keluar dari BOP bukan soal reaksi emosional. “Justru sebaliknya, ini soal keputusan yang berakar pada tiga hal: kehendak publik yang jelas, kebutuhan menjaga integritas politik luar negeri, dan mempertahankan kredibilitas Indonesia sebagai aktor perdamaian regional maupun global,” katanya.
Menurut Agus, dalam diplomasi, hadir tidak selalu berarti berpengaruh.”Kadang, kemampuan untuk mengatakan ‘tidak’ justru adalah bentuk kekuatan. Negara yang dihormati bukan yang selalu ada di setiap forum, tetapi yang konsisten antara prinsip dan tindakan,” katanya.
Indonesia punya sejarah panjang dalam diplomasi, dari Konfrensi Asia-Afrika Bandung 1955 hingga berbagai misi perdamaian. “Sejarah itu dibangun bukan karena ikut arus, tapi karena keberanian mengambil posisi yang berakar pada nilai,” kata pria yang juga menjabat Rektor Universitas Islam Cordoba Banyuwangi.
Agus mengingatkan soal prinsip sederhana dalam demokrasi yang sering terlupakan. “Kebijakan boleh dibuat oleh pemerintah, tetapi legitimasi tetap berasal dari rakyat. Ketika legitimasi terhadap perang hanya berada di angka 37,2 dari 100, itu sinyal yang tidak bisa diabaikan. Fondasinya rapuh,” katanya.
Dalam situasi seperti ini, menurut Agus, respons yang bijak bukanlah bertahan pada posisi, melainkan membuka ruang untuk refleksi. “Bahkan jika itu berarti meninjau ulang keputusan yang sudah diambil,” kata Agus. [wir/ian]






