Malang (beritajatim.com) – Puluhan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) menggelar aksi terbuka sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Aksi ini berlangsung di Graha Medika FK UB, Selasa (20/5/2025) dengan menyoroti dampak kebijakan Kemenkes yang dinilai melemahkan kualitas serta independensi pendidikan kedokteran di Indonesia.
Pernyataan sikap dibacakan oleh Prof. Dr. dr. Handono Kalim, Sp.PD-KR, mewakili para guru besar FK UB. Ia menegaskan bahwa sejumlah kebijakan yang lahir pasca disahkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 berpotensi mengganggu profesionalisme, mutu, dan kemandirian institusi pendidikan kedokteran.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam. Pendidikan kedokteran harus menjaga independensi akademik dan profesional dari intervensi berbagai kepentingan,” tegas Prof. Handono.
Dalam pernyataan resminya, para guru besar menyampaikan empat poin sikap utama:
1.Pemulihan Fungsi Kolegium Kedokteran
Mereka menuntut agar kolegium kedokteran kembali menjadi lembaga independen yang memiliki kewenangan menetapkan standar kompetensi, kurikulum pendidikan, serta sistem evaluasi berbasis keilmuan dan profesionalisme, tanpa intervensi pihak eksternal.
2. Kemitraan Sinergis dan Setara
Para guru besar mendesak terjalinnya kemitraan sejajar antara Kemenkes, Kemendikbudristek, kolegium, rumah sakit pendidikan, dan institusi pendidikan kedokteran. Kolaborasi ini dinilai penting demi menjaga mutu pendidikan dan layanan kesehatan.
3. Menjaga Kemandirian Perguruan Tinggi
Mereka menekankan pentingnya mempertahankan marwah dan otonomi institusi pendidikan tinggi. Independensi akademik, etika keilmuan, dan otonomi dalam pengambilan kebijakan dinilai krusial untuk menjaga kualitas lulusan kedokteran.
4. Dukungan Perbaikan Tata Kelola Kesehatan Nasional
Para guru besar mendukung upaya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan prinsip keilmuan, integritas, transparansi, dan keadilan.
Aksi ini merupakan bagian dari respons serentak yang muncul dari berbagai fakultas kedokteran di seluruh Indonesia. Kritik menguat terutama terkait kebijakan Kemenkes yang dianggap tidak melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara proporsional.
“Salah satu isu yang paling disoroti adalah pengambilalihan fungsi kolegium oleh Kemenkes serta mutasi sejumlah tenaga pengajar yang berimbas pada kesinambungan pendidikan dokter spesialis,” imbuh Handono Kalim.
Para guru besar UB berharap pemerintah pusat, Kemenkes, dan seluruh pemangku kepentingan dapat membuka ruang dialog. Ia berharap pemerintahan menyikapi kritik ini secara bijak demi keberlangsungan pendidikan kedokteran yang berkualitas, independen, dan profesional di Indonesia. (dan/kun)






