Pasuruan (beritajatim.com) – Situasi panas terkait pembongkaran tanah makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, mendapat perhatian serius dari unsur pimpinan daerah. Pemerintah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kini bergerak untuk meredam ketegangan dan mencari solusi terbaik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan bahwa persoalan tanah makam tersebut merupakan masalah yang sangat sensitif. Ia memastikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda telah melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris untuk menenangkan suasana.
“Permasalahan ini memang tidak mudah, kami sudah melakukan beberapa pertemuan dan musyawarah dengan pihak terkait. Namun suasana di lapangan masih belum sepenuhnya kondusif,” ujar Samsul, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, Pemkab Pasuruan siap melakukan langkah normalisasi terhadap tanah makam jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk menjaga keharmonisan antarwarga dan menghindari konflik berkepanjangan.
Samsul menegaskan bahwa polemik ini murni masalah internal antar ahli waris dan sebaiknya tidak dipolitisasi. “Ada pihak luar yang mencoba memprovokasi, padahal ini seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.
Forkopimda, lanjutnya, berencana mengunjungi langsung keluarga ahli waris untuk melakukan silaturahmi. Ia berharap melalui komunikasi yang baik, masalah ini bisa segera diselesaikan tanpa ada gesekan baru.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sejak awal. Ia menuturkan, seluruh langkah yang diambil Forkopimda sudah mempertimbangkan aspek keamanan masyarakat.
“Sebelum kejadian, kami sudah mengingatkan bahwa potensi konflik bisa terjadi jika tidak ada langkah persuasif. Prinsip kami jelas, keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah yang utama,” kata Dani.
Ia juga menjelaskan bahwa polemik tersebut sebenarnya berawal dari kegiatan pembacaan tahlil yang memiliki izin resmi. Namun, karena adanya provokasi dan kesalahpahaman, situasi di lapangan menjadi memanas.
“Masalah ini sepele, tapi dipicu provokasi yang luar biasa. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terpecah dan tetap menjaga kerukunan,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa langkah mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan para ahli waris. Ia berharap seluruh pihak bisa saling memaafkan agar proses hukum dan sosial bisa segera diselesaikan secara damai.
“Kami dorong kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan mencabut laporan. Kalau itu dilakukan, masalah ini akan selesai tanpa perlu diperpanjang,” pungkas Dani. (Ada)






