Pamekasan (beritajatim.com) – Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mulai menemukan titik temu seiring dengan adanya penandatanganan peraturan daerah (perda) gedung wakil rakyat di wilayah setempat.
Penandatanganan perda tersebut dilakukan antara eksekutif bersama legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (6/10/2025). Termasuk Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Terlebih selama ini, para wakil rakyat masih menempati gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, di mana mereka berkantor dengan kondisi bersebelahan dengan kantor pemerintahan dalam area yang sama.
“Perencanaan pembangunan gedung ini sudah kita lakukan pada tahun ini, apalagi satu-satunya DPRD yang tidak punya kantor se Indonesia, yaitu Pamekasan,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Selasa (7/10/2025).
Bahkan rencana pembangunan yang akan ditempatkan di Eks Gelanggang olahraga (GOR) Nyalaran, Kowel, Pamekasan. Juga mulai memasuki tahapan proses Detail Engineering Design (DED). “Jika perencanaan dimulai tahun ini, maka proses pekerjaan bisa dimulai tahun depan,” ungkapnya.
“Hanya saja untuk proses pembangunan gedung baru ini sangat tidak mungkin menggunakan alokasi melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kecuali melalui APBN (anggaran pusat,” sambung Ali Masykur.
Namun GOR Nyalaran yang disepakati dijadikan sebagai titik pembangunan gedung baru masih terdapat beberapa kekurangan, salah satunya luas lahan. “Saat ini area GOR Nyalaran masih kurang sekitar seribu meter, tapi bisa kita siasati dengan pembebasan lahan, apalagi status tanah di samping GOR itu tanah kas desa,” jelasnya.
“Untuk estimasi anggaran saat ini masih belum ditentukan, karena kita masih fokus pada DED dan kebutuhan konsultan. Kalau melihat pembangunan Gedung DPRD di Sumenep yang didanai APBN, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 60 hingga Rp 80 miliar,” pungkasnya. [pin/aje]






