Blitar (beritajatim.com) – Eks Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso belum mengembalikan 2 mobil dinas milik Pemkab. Padahal, Rahmat sudah mundur dari jabatan Wabup sejak enam bulan lalu.
Aksi itu pun memicu komentar dari sejumlah pihak termasuk DPRD Kabupaten Blitar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifa’i menyinggung soal etika.
“Etika pejabat kalau sudah selesai menjabat ya harus mengembalikan aset yang ia gunakan karena kan itu asetnya Pemkab Blitar,” kata Rifai’i, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (3/2/2024).
Rifai’i pun menyoroti sikap Rahmat Santoso yang justru seakan pasif akan mobil dinas tersebut. Menurutnya sebagai pejabat, Rahmat Santoso seharusnya justru berinisiatif mengembalikan mobil dinas, bukan malah mempersilah pihak terkait untuk mengambilnya.
“Ya seharusnya dikembalikan bukan mempersilakan untuk diambil, karena itu kan memang asetnya pemerintah daerah,” tegasnya.
Meski begitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu pun menyadari akan kesibukan Rahmat Santoso yang kini nyaleg DPR-RI dari Dapil Tuban-Bojonegoro. Rifa’i hanya berharap kendaraan yang belum dikembalikan oleh eks Wabup Blitar itu, bisa segera dikembalikan ke Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar
“Semoga segera dikembalikan, karena sebagai pejabat itu memang tanggung jawabnya,” tutupnya.
Eks Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pun mengakui bahwa dirinya memang belum mengembalikan 2 mobil dinas milik Pemkab Blitar. Dua mobil yang belum dikembalikan tersebut adalah Camry dan Pajero.
Rahmat Santoso mengaku dirinya belum sempat mengembalikan 2 mobil dinas tersebut lantaran masih sibuk kampanye. Diketahui eks Wabup Blitar itu, kini tengah nyaleg DPR-RI dari Dapil Tuban-Bojonegoro.
“Bukan saya kedonyan (rakus) tapi waktunya itu belum ada karena saya sejak keluar dari Wabup itu langsung sibuk kampanye,” ucap Rahmat Santoso, Eks Wabup Blitar, Sabtu (3/2/2024).
Meski belum dikembalikan, Rahmat Santoso meyakinkan bahwa 2 mobil dinas tersebut masih ada pada dirinya. Rahmat meyakinkan bahwa 2 mobil tersebut tidak dijual atau digadaikan.
Caleg DPR-RI Dapil Tuban-Bojonegoro tersebut pun mempersilakan Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar untuk mengambil 2 mobil dinas tersebut jika tidak sabar menunggu.
“Saya sudah komunikasi dengan Kabag Umum kenapa khawatir pasti saya kembalikan, lawong mobilnya tidak saya gadaikan atau jual, mobilnya ada. Saya juga persilahkan untuk diambil,” imbuhnya. [owi/beq]







1 Komentar
Wah wah.. Wong sik repot nyaleg kok kon mbalekno mobil dinas.. Opo gak ngerti nek nyaleg kuwi repot opo maneh lek dadi malah tambah repot.. Ono ono wae sampean sampean kuwi.