Probolinggo (beritajatim.com) – Dua perempuan asal Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang tunai sebesar Rp20 juta milik seorang lansia di Pasar Gotong Royong, Kota Probolinggo. Pencurian yang terjadi pada Kamis (10/7/2025) ini terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Pelaku berinisial M (47) dan H (38), keduanya berasal dari Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan oleh petugas Polres Probolinggo Kota hanya beberapa jam setelah kejadian. Saat itu, anggota kepolisian tengah berpatroli di sekitar pasar dan langsung bergerak cepat begitu menerima laporan warga.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menjelaskan bahwa pencurian dilakukan dengan modus memepet korban di tengah keramaian pasar. Korban merupakan seorang perempuan lanjut usia asal Tegalsiwalan, yang membawa uang tunai dalam tas tangannya.
Menurut Zaenal, pelaku melancarkan aksinya secara berdua dengan cara menghalangi pergerakan korban hingga akhirnya berhasil mengambil tas berisi uang tunai tersebut. Namun saat korban menyadari dan berteriak, warga dan petugas yang berada tidak jauh dari lokasi langsung mengejar keduanya.
Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario yang tidak dilengkapi pelat nomor. Hal ini justru memudahkan warga mengenali kendaraan mereka. Pengejaran pun berakhir di sekitar Taman Makam Pahlawan. Di tempat itu, pelaku sempat diinterogasi oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Beruntung, uang Rp20 juta serta tas milik korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh. Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi yang mendesak. Kami telah mengamankan barang bukti dan keduanya kini mendekam di ruang tahanan,” jelas Iptu Zaenal Arifin, Jumat (11/7/2025).
Kini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membawa barang berharga, terutama di area publik yang ramai seperti pasar. Patroli keamanan akan terus ditingkatkan di berbagai titik rawan kejahatan.
“Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak lengah di tempat umum,” tegas Zaenal. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap membantu proses penangkapan pelaku. [ada/suf]






