Pacitan (beritajatim.com) – Dua orang pelaku pengancaman terhadap anggota Satlantas Polres Pacitan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Minggu (26/4/2025) dini hari. Kedua pelaku sebelumnya sempat mengaku sebagai anggota kelompok teroris saat melakukan aksi pengancaman terhadap petugas yang sedang memediasi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa perkara yang ditangani sejak awal adalah kasus pengancaman terhadap petugas, bukan kasus terorisme. “Kasus yang kita tangani diawal adalah kasus pengancaman terhadap petugas,” katanya Sabtu (26/4/2025).
Setelah berkas pemeriksaan di Satreskrim Polres Pacitan dinyatakan lengkap, kedua pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Yang pengancaman dilimpahkan ke Polda pada sabtu sekitar pukul 04.15 WIB,” jelasnya.
Selain perkara pengancaman, Kapolres Pacitan juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menangani kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kasus tersebut direncanakan segera dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Kami juga sudah menangani kasus minyak ilegal atau BBM, yang malam ini akan kita limpahkan ke Polda Jatim,” ungkap AKBP Ayub.
Untuk menjaga keamanan, Mapolres Pacitan hingga kini masih dijaga ketat oleh personel bersenjata lengkap.
Sebelumnya, dua orang pelaku melakukan pengancaman terhadap anggota polisi saat proses mediasi kecelakaan lalu lintas, di mana sopir yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diduga merupakan anak buah mereka. (tri/kun)






