Blitar (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk melanjutkan pembangunan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Anggaran tersebut rencananya bakal digunakan untuk melakukan pembebasan lahan pembangunan jalur ruas Sumbersih-Ringinrejo.
Total ada 50 bidang lahan di ruas Sumbersih-Ringinrejo yang bakal dilakukan pembebasan untuk JLS. Pembebasan ini dilakukan agar jalur lintas selatan (JLS) Lot 7 Blitar bisa segera rampung.
“Tahun ini, rencana pembebasan lahan selanjutnya di ruas Sumbersih-Ringinrejo. Kami menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan ruas Sumbersih-Ringinrejo,” kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, Sabtu (17/2/2024).
Pembebasan lahan ini merupakan tanggung jawab dari Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Maka dari itu di tahun 2024 ini, Dinas PUPR bakal melakukan pembebasan lahan di Lot. 7 yakni Sumbersih-Ringinrejo.
“Luasannya saya lupa, tapi ada lebih 50 bidang tanah yang akan kami bebaskan di ruas Sumbersih-Ringinrejo tahun ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Dinas PUPR Kabupaten Blitar telah melakukan pembebasan lahan di ruas Serang-Sumbersih. Kini ruas Serang-Sumbersih tersebut tengah dilakukan pengerjaan.
“Untuk ke arah barat, pembebasan lahannya sudah beres. Tinggal yang ke arah timur. Masih ada ruas Ringinrejo-Jolosutro yang belum pembebasan lahan. Kami menunggu informasi dari pemerintah pusat, kalau akan dikerjakan, kami baru melakukan pembebasan lahan,” ujarnya.
Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga terus melakukan perbaikan jalan sirip menuju ke jalur Pansela. Tahun ini, DPUPR akan memperbaiki jalan sirip menuju jalur Pansela di wilayah Panggungrejo, Binangun dan Wates.
“Kami juga terus melakukan perbaikan jalan sirip menuju ke jalur Pansela. Karena, ketika pandemi banyak yang belum terakomodir, kami terus mencicil perbaikan semampu anggaran APBD Kabupaten Blitar. Tahun ini, ada perbaikan di Panggungrejo, Binangun, dan Wates,” katanya.
Dinas PUPR Kabupaten Blitar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp110 miliar untuk perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Blitar.
“Alokasi anggaran perbaikan jalan secara menyeluruh di Kabupaten Blitar pada 2024 ini sekitar Rp110 miliar, itu termasuk perbaikan jalan sirip menuju ke jalur Pansela,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, pembangunan jalur Pansela menjadi proyek strategis nasional.
Pembangunan jalur Pansela Lot 7 Blitar terdiri atas delapan ruas yang panjangnya mencapai 62,7 kilometer mulai dari timur perbatasan Malang-Blitar sampai ujung barat perbatasan Blitar-Tulungagung.
Delapan ruas jalur Pansela Lot 7 Blitar, yaitu, Tulungagung-Bululawang sepanjang 5,2 kilometer, Bululawang-Sidomulyo sepanjang 7,05 kilometer, Sidomulyo-Tambakrejo sepanjang 5,9 kilometer dan Tambakrejo-Serang sepanjang 12,85 kilometer.
Lalu ruas Serang-Sumbersih sepanjang 4,374 kilometer, Sumbersih-Ringinrejo sepanjang 13,05 kilometer, Ringinrejo-Jolosutro sepanjang 7,53 kilometer dan Jolosutro-Malang sepanjang 6,8 kilometer.
Proyek pembangunan jalur Pansela Lot 7 Blitar ditargetkan selesai pada 2025-2026. Saat ini, Jalur Pansela Lot 7 Blitar yang sudah menyambung baru di ruas Tambakrejo-Serang. [owi/beq]






