Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyoroti kurangnya sinergi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dengan kelurahan dalam menangani warga yang masuk daftar blokir Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai domisili. Hal ini terungkap setelah banyak warga yang mengeluhkan respons tidak memuaskan dari pihak kelurahan saat berusaha mengklarifikasi status mereka.
“Ketika warga yang masuk daftar blokir atau usulan sudah berinisiatif mengurus ke kelurahan, tapi SDM (sumber daya manusia) di kelurahan jawabannya tidak memuaskan. Akhirnya menimbulkan kekecewaan,” ujar Arif Fathoni, Selasa (2/7/2024).
Toni, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya Dispendukcapil segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan yang jelas. Hal ini agar petugas di kelurahan dapat memberikan jawaban yang sesuai kepada masyarakat.
“Dispendukcapil harus bikin petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan ini sehingga personil siapapun yang ditempatkan di kantor-kantor kelurahan itu bisa menjawab masyarakat sesuai dengan petunjuk teknis secara tertulis itu. Sehingga masyarakat tidak dikecewakan,” tegas dia.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini juga menyoroti belum siapnya infrastruktur penunjang di kantor-kantor kelurahan se-Surabaya untuk mendukung kegiatan klarifikasi ini.
“Iya, infrastruktur penunjang yang dimiliki kantor-kantor kelurahan se-kota surabaya belum siap untuk mensukseskan kegiatan ini. Makanya ini yang harus disempurnakan terlebih dahulu. Sambil proses klarifikasi (yang masuk daftar blokir) ini berjalan,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Dispendukcapil berencana mengumpulkan perwakilan kelurahan se-Surabaya untuk memastikan kegiatan klarifikasi dapat berjalan lancar.
“Makanya, dispendukcapil kan akan mengumpulkan kelurahan se kota surabaya agar kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik,” pungkas dia. [asg/beq]






