Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD bidang hukum dan pemerintahan akan memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto pada Senin (1/7/2024) mendatang.
Hal itu dilakukan karena gaduh imbas kebijakan pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisil. “Kami panggil Dispendukcapil karena DPRD banyak menerima aduan dari kalangan masyarakat yang mengeluhkan kebijakan tersebut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni kepada beritajatim.com, Jumat (28/6/2025).
Bikin Resah Warga
Sebelumnya, Warga Surabaya mendadak masuk daftar blokir administrasi kependudukan tanpa alasan jelas. Mereka yang tinggal di rumah sendiri selama puluhan tahun merasa kebingungan dan resah.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mengungkapkan beberapa kasus warga yang menjadi korban ancaman blokir ini.
“Ada warga yang namanya masuk daftar blokir padahal dia sendiri sudah lama di situ tinggal puluhan tahun, tidak ada masalah apa-apa, tiba-tiba menerima daftar blokir namanya dia masuk,” ujar Machmud di DPRD Surabaya, Kamis (27/6/2024).
Warga yang masuk daftar blokir tersebut kemudian diminta untuk mengurus pembukaan blokir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Siola. Namun di sana diarahkan kembali ke kelurahan.
Di kelurahan, mereka justru diminta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000, yang menambah beban dan kebingungan mereka. “Nah, masalah anyar maneh. Dia itu tidak salah, dia diam-diam di rumah kok tahu-tahu ada ancaman blokir. Setelah itu dia harus riwa-riwi kesana kemari tidak selesai-selesai,” ujar politisi Demokrat ini.
Sementara itu, Wahyu Hestiningdiah, warga Perumahan Ngagel Tirto, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya kaget Kartu Keluarga (KK) miliknya diblokir. Padahal, dia sudah tinggal di lingkungannya sejak lahir.
Wahyu mengaku menerima pemberitahuan daftar blokir KK pada Senin (24/6/2024) pagi melalui WhatsApp (WA) dari kelompok Dasawisma kampung. Dalam pemberitahuan tersebut, KKnya secara jelas terpampang di daftar usulan blokir.
“Ceritanya, pas Senin pagi itu dapat pesan WA (WhatsApp) dari group kelompok Dasawisma kampung. Menunjukkan drive ms. excel berisikan warga yang (KK-nya) diblokir,” kata Wahyu kepada beritajatim, Rabu (26/6/2024).
Wahyu mengaku sebagai warga asli Kelurahan Ngagel Rejo. Bahkan, KK miliknya sudah ada sejak orangtuanya menikah dulu. “Saya asli warga sini, tinggal di Ngagel Rejo sejak orangtua menikah. Ya kaget. Kok bisa KK keluarga saya masuk daftar blokir,” imbuh dia.
Dispendukcapil Tegaskan Belum Ada Blokir
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan belum ada pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisili. Saat ini pemblokiran masih masih bersifat usulan atau daftar blokir. “Jadi saya sampaikan bahwa data itu belum diblokir, yaitu masih usulan atau daftar blokir,” ujar Eddy, Kamis (27/6/2024).
Eddy mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota. Per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk dalam 42.804 KK tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, tujuan pemblokiran ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.
“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy.
Dia meminta kepada warga yang dokumen kependudukannya telah dinonaktifkan oleh Pemkot Surabaya, dapat segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi. “Maka dari itu, warga diminta klarifikasi. Jika sesuai data ya akan dibetulkan tidak masuk blokir,” ujar mantan Kasatpol PP Surabaya ini.[asg/kun]







14 Komentar
Ngawur ngawur, ate pilkada kok aneh aneh
Bukan hanya masalah pemblokiran KK yang perlu disikapi oleh DPRD Surabaya Komisi A, kebijakan Walikota yang perlu disikapi dg serius dan tegas adalah kebijakan pecah KK 1 rumah maksimal 3 KK, karena ini kebijakan yang diskriminatif dan sangat merugikan warga Surabaya dari Keluarga kurang mampu.
Kalau KK lebih dari 3 katanya nomor rumahnya ditambahi A atau B, terus kalau stnk kendaraan habis biaya mutasi dari siapa, belum lagi surat tanahnya juga dirubah juga dan pakai biaya Diatas 10 juta.
Urus yg lebih urgensi….
Bikin aturan gini buat apa juga?
Kayak Ndak ada kerjaan yg lebih…
Kok enak blg suruh DTG…yg bikin resah dan bikin repot itu anda..ya anda yg harus buka semua sendiri…jgn org baik baik dan diam d kasih pekerjaan baru yg bikin buang buang waktu ..
Ingat bikin org susah anda susah NNT d dunia dan akhirat
Salam Warga.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kadispendukcapil, semoga pk Toni mendukung program tersebut.
Tentunya program tersbut sufah dibahas dan disetujui oleh Walikota dgn berbagai pertimbangan.
hanya saja terkadang petugas di lapangan yg memang sering tledor dn kurang teliti.
Salam Berkah Barokah.
Sukses Surabaya ke depannya.
Aamiin YRA
Menurut saya Kebijakan Walikota itu aneh, sok kultiris, sok membela warga asli Surabaya, apa dia tidak Paham klo Surabaya itu ada di Indonesia, war atau orang Dari mana saja bisa masuk Surabaya sesuai UU Adminduk yang berlaku.
Salam sehat
Untuk warga yg belum punya tempat tinggal tetap masih kontrak atau kos tdk d sby apakah harus membuat kk baru juga? Sementara rumah juga masih nomaden pindah2, kebijakan harus dilihat dari berbagai sudut dan tidak ada yg merasa dirugikan sedetil mungkin harus dipertimbangkan jadi tidak menimbulkan keresahan walaupun tujuannya baik.
Salam kemajuan
Nek nggawe kebijakan sing ngawor mene nek pilkada gak usah dicoblossss…
Ojok asal blokar blokir.
Berdayakan RT RW.
RT RW yi ajok asal asul.
Dasar hukume harus jelas.
Ajok nggawe huru hara jelang Pilkada.
Dasar hukum nya cuma instruksi dan pertemuan lewat zoom saja kata petugas kelurahan, tidak ada berbentuk surat edaran atau surat keputusan.
Yang seharusnya di blokir seenaknya saja, itu data yang ada di DTKS di verifikasi lagi karena tujuannya adalah mengurangi jumlah warga miskin, karena surabaya ada di ranking kesatu di Indonesia, Anehnya data tsb ketua RT tidak pernah tahu, menurut informasi data tersebut hasil input dari KSH di aplikasinya padahal Ketua RT aplikasinya hanya laporan kegiatan saja
Wes paling aneh Surabaya,ini bilangnya Surabaya hebat orang kecil paling di susahkan,apa karna mau pilkada..hadeh
Saya sama istri tidak masuk data pemblokiran tapi anak saya masuk data pemblokiran, anak saya baru umur 8 dan satu KK, apa pengecekannya kurang teliti ya?
jek enak jaman Bu Risma gak kakean ini itu.klo jaman sekarang ruwet.ngono kok Jare ngayomi warga surabaya.gawe susah iyo