Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta pengetatan pengawasan terhadap proses pemotongan sapi di Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Langkah ini diambil menyusul beredarnya video viral yang memuat narasi salah terkait metode pemingsanan sapi atau stunning.
Anggota DPRD Surabaya, Bagas Iman Waluyo, menegaskan pentingnya pengawasan. Ia juga menyampaikan perlunya sosialisasi yang lebih luas mengenai metode stunning agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“Menanggapi video viral (pemingsanan sapi yang disebut dengan tembak), saya sudah ketemu direktur utama (PD RPH Surabaya), stunning itu pemingsanan. Kita cek ternyata diperbolehkan MUI dan tidak menyakiti hewan, hanya alat kejut,” ujar Bagas saat meninjau RPH Surabaya, Jalan Pegirian, Kamis (26/9/2024).
Bagas meminta agar pengawasan terhadap tim stunning ditingkatkan dan sebaiknya dilakukan oleh pihak internal RPH, bukan pihak ketiga. Ia menekankan pentingnya rekaman dan monitoring yang ketat.
“Kalau menurut saya stunning harus ada pengawasan karena kriteria orang (pekerja) gimana, terrecord lah dari RPH, bukan dari pihak ketiga, jadi RPH melakukan pengawasan ke orang-orang,” jelasnya.
Selain itu, Bagas juga mengusulkan revitalisasi fasilitas RPH, terutama terkait limbah dan kondisi tempat pemotongan yang perlu perombakan.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekrut dua tim stunning internal sejak awal September guna meningkatkan kontrol dan pengawasan.
“Selama ini RPH kerja sama dengan suplier sapi dan mitra jagal untuk menunjuk stunner, ini yang RPH susah mengontrol. Setelah ini kami atur pengelolaan seperti apa, sehingga tim stunner bagian dari RPH,” kata Fajar.
Fajar menambahkan bahwa tim stunning sebelumnya berasal dari pihak ketiga yang ditunjuk oleh suplier sapi dan mitra jagal. Langkah perekrutan mandiri sudah direncanakan sejak awal tahun, namun masih terkendala mencari petugas stunning berpengalaman.
“Ini mau kita tata dan jadi SOP (Standar Operasional Prosedur) pemotongan di RPH,” tambahnya.
RPH juga tengah memproses hukum atas penyebaran video yang dianggap menyesatkan, di mana salah satu petugas jagal yang merekam video tersebut akan dilaporkan.
“Tim stunning yang kemarin itu korban dia tidak tahu videonya disebar. Tahunya untuk laporan ke juragan,” kata Fajar, menjelaskan situasi yang terjadi.
DPRD berharap dengan pengawasan dan sosialisasi yang lebih baik, proses pemotongan sapi di RPH dapat berjalan sesuai standar, mencegah kesalahpahaman publik, dan menjaga etika operasional yang tepat.[asg]






