Ponorogo (beritajatim.com) – Kebijakan uji coba jalur searah (one way) yang diterapkan di beberapa jalan di Kabupaten Ponorogo menuai pro dan kontra di masyarakat. Hal itu membuat DPRD Ponorogo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk melakukan kajian akademik terhadap pelaksanaan uji coba one way tersebut.
Permintaan kajian akademik itu, diutarakan langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunartp, saat pihaknya melakukan hearing dengan eksekutif dan instansi lain terkait uji coba one way itu pada Senin (26/2) di Ruang Banggar DPRD Ponorogo. “Kita minta kajian akademik untuk penerapan uji coba one way di beberapa jalan di Ponorogo ini,” kata Sunarto, Senin (26/02/2024).
Politisi dari Partai Nasdem itu menginginkan bahwa kajian secara akademik itu, dilakukan secara independen dan objektif. Dia mengingatkan, jangan sampai pelaksanaan uji coba one way ini, hanya berdasarkan keinginan saja. “Harus dikaji akademik secara independen dan objektif,” katanya.
Sunarto mengeklaim bahwa dirinya mendapatkan informasi jika ruas jalan di Ponorogo itu, sebenarnya belum layak untuk penerapan one way. Ia menduga bahwa dalam rapat koordinasi forum lalu lintas angkutan jalan ( FLLAJ ), penerapan one way ini disinyalir beberapa instansi yang tidak setuju untuk one way di beberapa jalan protokol itu. “Kebijakan ini seperti dipaksakan,” katanya.
Sementara itu, Aji Prabowo pemilik toko di Jalan Sultan Agung yang juga ikut hearing, mengatakan bahwa uji coba one way yang sudah berlangsung 10 hari lebih itu, agar dibatalkan. Ia ingin median jalan untuk dibangun lagi. Seban, akibat penerapan one way itu, berdampak pada omzet usahanya yang menurun. Sebab, benar jalan Sultan Agung menjadi ramai, namun kendaraan melaju kencang dan membuatnya tidak nyaman. “Sejak penerapan uji coba itu, terjadi penurunan omzet. Kendaraan juga melaju cukup kencang,” pungkasnya. (end/kun)






