Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, memastikan sudah mengusulkan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Pengusulan pengesahan tersebut dilakukan pasca dilaksanakan Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pamekasan, di Gedung DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Kamis (27/2/2025) lalu.
Sidang paripurna DPRD Pamekasan, digelar tertutup mulai pukul 20:00 WIB hingga 21:15 WIB. Dihadiri sebanyak 35 anggota DPRD Pamekasan, KPU Pamekasan, Bawaslu Pamekasan, serta Bagian Pemerintahan Pemkab Pamekasan.
“Setelah sidang paripurna, kami langsung mengirimkan surat via online kepada Gubernur Jawa Timur (melalui Biro Otonomi Daerah Pemprov Jatim), guna mendapatkan SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Definitif. Berkas fisik dikirim Jum’at (28/2/2025) pagi,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Minggu (2/3/2025).
Selain itu pihaknya memastikan pengusulan pengesahan tersebut berdasar Surat Keputusan KPU Pamekasan, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pamekasan 2024. “Berdasar surat keputusan KPU Pamekasan, maka kami umumkan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pamekasan, saudara KH Kholilurrahman dan Sukriyanto,” ungkapnya.
“Dengan demikian, DPRD Pamekasan sudah mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur (Biro Otonomi Daerah Pemprov Jatim), perihal usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih Pamekasan,” sambung Ali Masykur.
Pihaknya berharap semua proses usulan tersebut berjalan baik, serta segera mendapat kepastian. “Tidak kalah penting kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024, khususnya bagi komisioner KPU dan Bawaslu. Sehingga prosesnya berakhir aman dan damai seperti yang diharapkan bersama,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penetapan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Pamekasan, Periode 2025-2030, berdasar SK KPU Pamekasan, Nomor 8 Tahun 2025 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (26/2/2025) lalu.
Pasca penetapan KPU Pamekasan, dilanjutkan dengan penetapan dari DPRD Pamekasan, melalui rapat paripurna. Selanjutnya dikirim ke Gubernur Jatim melalui Biro Otonomi Daerah Pemprov Jatim, dan dilanjutkan ke Mendagri. [pin/but]






