Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, memasang target pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pamekasan Tahun 2024, tuntas pada 7 Mei 2025 mendatang.
Sebab sejauh ini, dokumen LKPJ Bupati Pamekasan 2024 yang sempat dibahas dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, dikembalikan ke pihak eksekutif yang disertai dengan berbagai catatan dan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pamekasan.
Bahkan dari beberapa kali pembahasan, dokumen LKPJ Bupati Pamekasan 2024 yang diajukan eksekutif terpaksa dikembalikan dan dinyatakan kurang lengkap. Sehingga Pansus DPRD Pamekasan, kembali menunda rapat untuk kesekian kalinya untuk penentuan rekomendasi.
“Ada beberapa data dalam dokumen LKPJ 2024 yang kami nilai belum lengkap sesuai rincian, sehingga pembahasan rekomendasi sementara kami tunda hingga 2 Mei 2025. Targetnya (rekomendasi) sudah harus tuntas pada 7 Mei 2025,” kata Wakil Ketua Pansus DPRD Pamekasan, M Saedy Romli, Rabu (30/4/2025).
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya meyakini jika dokumen LKPJ tersebut nantinya dapat dijadikan untuk dokumen selanjutnya. “Artinya rekomendasi itu nantinya kita harapkan dapat menjadi rujukan bagi Pemkab Pamekasan, tentunya untuk LKPJ tahun berikutnya,” ungkapnya.
Di antara faktor penundaan pembahasan rekomendasi karena adanya data yang dinilai belum lengkap, salah satunya karena adanya beberapa indikator capaian kinerja yang hanya 1 indikator dengan status tercapai. “Seperti indikator presentase pertumbuhan ekonomi dengan target 5 persen, dicapai 5,05 persen,” imbuhnya.
“Beberapa indikator lainnya, seperti dari indeks Gini, tingkat pengganguran terbuka, presentase penduduk miskin hingga indeks pembangunan manusia alias IPM tidak tercapai. Sisanya justru belum diukur dari target yang ditentukan, mulai dari indeks kepuasan layanan infrastruktur, indeks modal sosial, indeks pembangunan gender dan indeks reformasi birokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan jika dalam dokumen LKPJ Tidak menjelaskan secara gamblang permasalahan dari capaian maupun yang tidak tercapai. “Setiap permasalah itu muncul LKPJ, tapi ketika dilihat target dan tujuan serta sasaran justru tidak dijelaskan secara detail,” tegas politisi muda Partai Gelora.
“Artinya pada capaian kinerja sasaran LKPJ belum dijabarkan secara detail tentang permasalah yang dicapai dan tidak tercapai, termasuk sasaran program mana yang tidak tercapai, dan masalahnya apa, sehingga nantinya bisa merumuskan dari permasalahan yang ada,” pungkasnya. [pin/but]






