Magetan (beritajatim.com) – DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera memikirkan nasib para peternak. Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebabkan produksi susu mengalami penurunan cukup tajam dan berpengaruh pada pendapatan para peternak, membuat mereka kesulitan membayar cicilan modal usaha.
“Mereka ini harus dilindungi. Tentu dengan adanya insentif bagi peternak akan meringankan beban mereka di tengah wabah PMK. Kami berharap Pemkab bisa segera hadir untuk turut mengurai masalah para peternak sapi, baik sapi perah atau sapi potong,” ujar Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hari Gitoyo pada beritajatim.com, Jumat (1/7/2022).
Penyakit mulut dan kuku (PMK) tak hanya menjangkiti sapi potong, tapi juga sapi perah. Total populasi sapi perah di Magetan mencapai 753 ekor dan setengahnya terjangkit PMK.
Para peternak pun mengharap ada insentif bagi mereka jika ada ternak yang mati atau penurunan produksi susu seperti saat ini.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penyakit-pmk”]
Hari menyadari, pemberian insentif tentu tetap berdasar pada kemampuan anggaran Pemkab Magetan. Namun, dia meminta agar mempertimbangkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mungkin bisa digunakan untuk insentif para peternak.
“Tentu akan turut kami pikirkan juga, mengingat mekanisme penggunaan dana BTT juga ada aturannya. Apakah nantinya bisa digunakan untuk peternak sapi yang terjangkit PMK,” kata legislator Partai Demokrat itu.
Untuk diketahui, sebelumnya Puji Santoso, salah satu peternak di Desa Getasanyar, Sidorejo, Magetan, Jawa Timur mengeluhkan soal turunnya produksi susu akibat sapinya terkena PMK.
Untuk mengantisipasi skenario terburuk, dia mengharap wacana pemerintah terkait pemberian ganti rugi Rp10 juta jika sapi mati atau dipotong paksa bisa diberikan pada ternak. Atau setidaknya mereka dapat bantuan untuk biaya pengobatan sapi PMK. [fiq/beq]






