Magetan (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, setelah Sabrul Iman dipastikan mengalami pergantian jabatan setelah mendapat promosi ke tingkat pusat.
Mutasi ini terjadi saat masa tugasnya di Magetan terbilang masih singkat, yakni sekitar satu bulan lebih sejak menjabat. Sabrul Iman menjabat Kejari Magetan sejak 23 Februari 2026 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh Andy Sofyan, membenarkan adanya perpindahan tersebut. Ia menyebut, Kajari Magetan dipromosikan ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menduduki posisi strategis.
“Betul, Pak Kajari Sabrul Iman dipromosikan ke Gedung Bundar sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Agung. Jadi beliau mendapatkan promosi,” ujar Andy, Sabtu (18/4/2026)
Posisi Kajari Magetan selanjutnya akan diisi oleh pejabat baru yang sebelumnya bertugas di Kejari Aceh Jaya yakni Soekesto Ariesto. Meski demikian, hingga kini pihak Kejari Magetan masih menunggu surat resmi terkait jadwal pelantikan.
Andy menyebut, pergantian tersebut efektif berlaku mulai hari Senin. Namun untuk prosesi pelantikan Kajari yang baru, diperkirakan masih menunggu waktu sekitar satu hingga dua pekan ke depan.
“Per hari Senin (20/4/2026) sudah berlaku. Tapi untuk pelantikan resmi, kami masih menunggu surat dari Kejaksaan Tinggi. Kemungkinan dalam satu atau dua minggu ke depan,” jelasnya.
Pergantian pimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri Magetan ini diharapkan tidak mengganggu jalannya penanganan perkara yang sedang berjalan, termasuk sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Kendati demikian, sudah dua kali ini Kepala Kejaksaan Negeri Magetan diganti semenjak menangani kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.
Sebelum Sabrul Iman, Kepala Kejari Magetan dijabat oleh Dezi Setiapermana. Dezi diganti lantaran diciduk oleh Kejagung karena permasalahan internal. [fiq/ted]






