Blitar (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar marah kepada BPR Arta Praja. Kemarahan DPRD Kota Blitar ini disebabkan karena loyonya kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Blitar tersebut.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menjelaskan bahwa selama tahun 2025 ini sumbangsih BPR Arta Praja ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp250 juta. Tentu kondisi ini cukup ironi jika dibandingkan dengan modal awal yang ditanamkan.
“Sumbangsih ke PADnya hanya Rp.250 juta,” ucap Syahrul Alim pada Jumat (26/09/2025).

Kondisi tersebut tentu memantik kemarahan DPRD Kota Blitar. Buntutnya, DPRD Kota Blitar memutuskan untuk menghentikan suntikan modal ke BPR Arta Praja pada tahun ini.
“Sementara belum ditambah penyertaan modalnya,” tegas Syahrul.
Syahrul pun menyoroti kinerja BPR Artha Praja yang selama ini dianggap tidak memberikan dampak signifikan. Menurutnya, alokasi anggaran yang besar untuk BPR tersebut hanya berakhir sebagai deposito, bukan untuk kegiatan usaha produktif yang bisa menguntungkan daerah.
“Iya karena belum memberikan sumbangsih ke PAD,” imbuhnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan setiap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus berlandaskan pada kinerja yang keras dan terukur. Ia mengingatkan bahwa tanpa tolok ukur yang jelas, pengelolaan akan kembali seperti pola lama yang dinilainya tidak efektif.
“Setiap pengelolaan BLUD maupun BUMD senantiasa berdasarkan kinerja yang keras dan terukur. Kalau tidak terukur maka nanti akan seperti model-model lama yang terdahulu,” katanya. (owi/but)






