Ponorogo (beritajatim.com) – Ditinggal pedagang pindah, kondisi Pasar Lanang Ponorogo mangkrak. Pemerintah Kabupaten Ponorogo pun bakal membongkar pasar tersebut lantaran sudah tidak representatif.
Para pedagang kini menempati lantai 4 Pasar Legi yang baru. Sementara bangunan Pasar Lanang sudah sangat tidak terawat.
Cat bangunan mengelupas, pun halamannya sudah ditumbuhi rumput liar. Sehingga pembongkaran menjadi salah satu opsi terbaik.
“Memang Pasar Lanang ini kurang representatif lagi, baik itu dari segi bangunan maupun minat pembelinya. Sehingga ketika bangunan Pasar Legi yang baru selesai, pedagang yang ada di pasar tersebut, diboyong ke lantai 4 Pasar Legi,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Luhur Apidianto, Jumat (3/2/2023).

Luhur mengungkapkan rencananya pembongkaran bakal dilakukan pada triwulan ketiga tahun ini. Pembongkaran aset daerah seluas 6.500 meter persegi itu pun, nantinya harus dengan melalui mekanisme lelang.
BPPKAD Kabupaten Ponorogo pun sudah mendaftarkan lelang pembongkaran itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun sejak akhir tahun lalu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Ponorogo”]
“Lelang pembongkaran sudah didaftarkan ke KPKNL Madiun,” kata laki-laki berkaca mata itu.
Adapun syarat pembongkaran aset daerah, menurut Luhur harus melalui tahapan penilaian. Pun nilai appraisal dari bangunan pasar lanang tersebut sebesar Rp430,89 juta.
Itu juga sudah ditetapkan appraisal oleh KPKNL Madiun. Selanjutnya, lelang difasilitasi oleh KPKNL Madiun.
Jadwal lelangnya pun mengikuti dari KPKNL Madiun. Nantinya, dalam lelang itu akan dipilih yang berhak memiliki aset bangunan pasar itu, dan juga bertugas untuk membongkar bangunan hingga rata tanah.
“Appraisal sudah dilakukan dan ditetapkan oleh KPKNL Madiun. Nilai limitnya adalah Rp430, 89 juta,” pungkasnya. [end/beq]






