Malang (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang secara resmi mengumumkan kebijakan libur dan pembelajaran daring bagi seluruh sekolah di wilayahnya, yang akan berlaku mulai besok, Senin (1/9/2025).
Keputusan mendadak ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap situasi keamanan kota yang memanas akibat maraknya aksi demonstrasi berujung anarkis. Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Malang Creative Center (MCC) pada Minggu (31/8/2025) malam.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara berbeda sesuai jenjang pendidikan untuk memastikan keamanan para siswa.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi Nomor 400.3.1/4856/35.73.401/2025, Disdikbud menetapkan rincian sebagai berikut: Siswa jenjang TK dan SD: Diliburkan sepenuhnya. Siswa jenjang SMP, SMA, dan SMK: Melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring.
“Untuk siswa TK dan SD diliburkan, sementara untuk SMP, SMA dan SMK akan mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara daring,” jelas Suwarjana, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini akan berlaku selama satu hari sambil memantau perkembangan situasi di lapangan. “Diliburkan satu hari saja sementara,” tegasnya.
Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas situasi terkini di Kota Malang, di mana beberapa aksi unjuk rasa berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.
“Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Forkopimda sebagai upaya menjaga kondusivitas,” imbuh Suwarjana.
Kebijakan ini juga selaras dengan arahan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur. Arahan tersebut meminta pihak sekolah untuk mengatur kegiatan belajar demi mencegah keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi membahayakan.
“Dalam edaran saya juga demikian. Mencegah anak sekolah mengikuti aksi tindakan anarkis,” pungkasnya. [dan/aje]






