Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar razia narkoba di tiga tempat hiburan malam di Kota Surabaya.
Dalam razia ini petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Denpom TNI menyisir seluruh pengunjung tempat hiburan malam dengan melakukan penggeledahan dan melakukan tes urin.
Razia ini sendiri digelar untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya khusunya di tempat hiburan malam. Link IG
Ada sebanyak 253 sampel urin dari pengunjung tempat hiburan malam yang diperiksa dan dari hasil tes urin ini seluruh pengungjung dinyatakan negatif narkoba.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Mohammad Kurniawan mengatakan, razia narkoba skala besar yang dilakukan oleh ditresnarkoba Polda Jatim ini melibatkan 130 personel gabungan dari kepolisian dan denpom tni razia narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan di tempat hiburan malam sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.
” Sementara ada tiga tempat yang kita datangi, mungkin beberapa minggu kedepan akan kita lakukan langkah seperti ini lagi,” ujarnya. [uci/ted]






