Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 6 tahun penjara serta denda Rp 600 juta kepada Fahrur Rozi bin Agus Sularso, kurir narkotika yang menggunakan sistem “ranjau”
KUMPULAN BERITA narkoba surabaya
Tekanan hidup dan biaya sewa kamar kos menjadi alasan bagi dua perempuan muda di Surabaya berbuat nekat. Gendis Dayu Mumpuni dan Santi Puspita Sari.
Kurir sabu asal Bratang berinisial TW (29) diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai meranjau 12 gram narkotika jenis sabu.
Pilihan yang keliru demi uang receh berujung pada nasib berat. Seorang pemuda yang hanya bekerja meletakkan paket narkotika dengan imbalan Rp 20 ribu setiap titik
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba selama semester pertama tahun 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar razia narkoba di tiga tempat hiburan malam di Kota Surabaya.
Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Aloysius Prihartono menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada dua kurir narkotika jaringan internasional.
Hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Pujiono dengan masa percobaan 10 tahun mendapat sorotan dari praktisi hukum Ben Hadjon.
Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika yang menjerat terdakwa Dony Adi Saputra
Moh Holil dan Arul diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Bapak dan anak ini kompak menjual narkoba jenis Sabu-sabu.









