Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, menekankan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pengelolaan Gizi (SPPG) dalam meningkatkan kualitas salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terlebih program MBG juga menjadi salah satu prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045, sehingga peran SPPG sebagai ujung tombak penyediaan makanan sehat dan bergizi harus benar-benar memastikan program berjalan aman dan berkualitas.
“Seperti yang selalu kami sampaikan, bahwa SPPG harus memenuhi standar kesehatan dan sanitasi, tentunya harus dibarengi dengan SDM terlatih, serta sarana dan prasarana sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr Saifuddin, Selasa (7/10/2025).
Tidak hanya itu, hal penting lainnya juga berkenaan dengan menu makanan yang benar-benar steril dari berbagai hal yang tidak diinginkan. “Termasuk juga hasil makanan yang diuji laboratorium dan sudah terpenuhi, setelah itu baru bisa dikatakan layak konsumsi dan bergizi,” ungkapnya.
Guna mewujudkan itu, beberapa syarat harus terlebih dahulu dipenuhi oleh masing-masing SPPG yang akan melaksanakan program MBG, sehingga nantinya bisa mendapatkan status memenuhi syarat setelah dilakukan proses penilaian.
“Beberapa tahap penting dalam penilaian SPPG, di antaranya Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan skor minimal 80, penyuluhan keamanan pangan minimal 50 persen tenaga pengolah sudah memahami cara pengolahan pangan aman, serta uji laboratorium sampel makanan dan air guna memastikan tidak terkontaminasi bakteriologis maupun kimiawi,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Pamekasan, Achmad Syamlan.
Tahapan tersebut sebagai salah satu bentuk upaya menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Artinya kami ingin memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah benar-benar aman,” tegasnya.
“Jaminan keamanan ini dimulai dari cara masak, penyimpanan hingga waktu konsumsi maksimal empat jam setelah makanan disajikan. Karena kalau lewat, bisa berisiko menimbulkan pertumbuhan bakteri,” pungkasnya. [pin]






