Blitar (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar siap turun ke lapangan untuk melakukan uji laboratorium air sumur warga di RT 02 RW 03 Dusun Kembangarum Desa Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Uji laboratorium ini diharapkan bisa memberikan kepastian atas kekhawatiran warga mengenai kondisi air sumurnya yang berdekatan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah milik salah satu rumah sakit swasta.
“Kalau warga ada yang mengeluh-mengeluh begitu sebenarnya lo melaporkannya ke kami, bisa bersurat nanti kami akan mengirimkan tim kesana untuk meninjau,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, Kamis (26/10/23).
Dinkes Kabupaten Blitar pun mempersilahkan warga untuk membawa sampel air sumurnya ke UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Blitar yang juga berada di wilayah Jaring Kecamatan Sutojayan. Diharapkan dengan adanya uji Lab tersebut bisa diketahui secara pasti apakah air sumur warga tercemar limbah medis RS atau tidak.
“Sebenarnya warga yang khawatir atau mengeluh itu bisa membawa air sumurnya ke Labkesda yang lokasinya tidak jauh dari situ,” imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Dinkes Kabupaten Blitar menyebut bahwa sebenarnya sebelum pengoperasian, Ipal RS harus mengantongi sejumlah persyaratan salah satunya yakni Uji Baku Mutu Air. Dan bila persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka Ipal tidak boleh dioperasikan.
Baca Juga:
Inspektorat Periksa Bupati Blitar Terkait Sewa Rumdin Wabup
Khusus dalam kasus ini, Dinkes berpandangan karena Ipal telah dioperasikan maka bisa diduga RS telah mengantongi izin tersebut. Maka dari itu, warga sebenarnya tidak perlu lagi khawatir. Namun jika warga belum yakin maka, air sumur yang lokasinya berdekatan dengan RS bisa dibawa ke Labkesda untuk dilakukan uji laboratorium.
“Karena Ipal itukan pakai izin, kalau tidak memiliki izin maka tidak bisa dioperasikan, sebetulnya masyarakat tidak usah khawatir,” jelasnya.
Terkait keluhan pencemaran suara yang ditimbulkan dari genset RS, Dinkes Kabupaten Blitar juga mempersilahkan warga untuk berkirim surat. Nantinya surat keluhan warga tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengiriman tim ke lokasi.
Disana tim dari Dinkes Kabupaten Blitar akan melihat secara langsung kondisi pencemaran suara yang dikeluhkan warga selama ini. Nantinya hasil lapangan itu akan dijadikan evaluasi oleh Dinkes Kabupaten Blitar yang kemudian akan diberikan kepada RS terkait untuk dilakukan perbaikan maupun perubahan.
“Sebetulnya berkirim surat saja nanti biar dicari jalan solusinya tidak gaduh di masyarakat saja, karena kami juga inginnya yang terbaik buat masyarakat,” tutup Kepala Dinkes Blitar.
Seperti diberitakan sebelumnya sejak beberapa tahun terakhir puluhan kepala keluarga di RT 02 RW 03 Dusun Kembangarum Desa Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar tidak lagi menggunakan air sumurnya untuk keperluan minum. Hal ini dilakukan warga lantaran khawatir air sumurnya telah tercemar oleh limbah medis dari salah satu rumah sakit swasta yang berada di sekitar pemukiman.
Kekhawatiran warga ini bukan tanpa sebab, pasalnya jarak sumur dengan instalasi pengolahan air limbah milik RS swasta itu kurang dari 100 meter. Sehingga warga khawatir air limbah medis itu akan meresap ke dalam tanah yang bisa mengalir ke sumur-sumur warga.
Beberapa warga juga bercerita, beberapa tahun lalu dirinya sempat mengalami gejala gatal-gatal usai mandi menggunakan air sumur yang lokasinya persis berada di belakang Ipal RS tersebut.
“Ya khawatirnya seperti itu, saya dulu juga sempat gatal-gatal gitu tapi ya positif thinking saja, dari situ saya sudah tidak pernah menggunakan air sumur untuk minum,” ucap Deni, warga RT 02 RW 03 Dusun Kembangarum Desa Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Kamis (26/10/23).
Lokasi rumah sakit swasta tersebut memang berada di tengah-tengah pemukiman warga. Bahkan lokasi Ipal itu, berada persis di samping rumah warga, yakni Lastri dan Sutimi.
Ruangan Instalasi pengolahan air limbah milik RS swasta itu juga hanya dibatasi oleh sekat tembok. Warga pun mempertanyakan tingkat keamanan dari pengolahan limbah medis rumah sakit tersebut.
“Sekarang lo mas, rumah saya ini jaraknya dari RS dan Ipal itu kurang dari 50 meter, apa yang menjamin air limbah medis itu tidak meresap ke tanah dan masuk ke sumur, makanya saya khawatir,” imbuhnya.
Menurut warga selama ini belum ada uji laboratorium yang dilakukan oleh pihak terkait, mengenai keluhan ini. Sebetulnya warga ingin ada uji lab mengenai kandungan air sumur yang lokasinya berdekatan dengan rumah sakit.
“Belum ada lab selama ini, makanya daripada gimana-gimana saya memilih untuk tidak mengkonsumsi air sumur saya,” tegas Deni. (owi/ted)






