Blitar (beritajatim.com) – Selama 2024 ini, ada sebanyak 2.401 warga Kabupaten Blitar tercatat mengalami gangguan jiwa berat. Ribuan warga yang mengalami gangguan jiwa berat ini tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Lebih mencengankannya lagi 29 diantaranya hingga kini masih menjalani pasung oleh pihak keluarga. Kondisi ini tentu cukup memprihatinkan dan perlu penanganan yang serius dari dinas terkait.
“Sampai November 2024 ini orang dengan gangguan jiwa berat ada sebanyak 2.401 total se-Kabupaten,” ucap Hyndra Satria, Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar, Rabu (4/12/2024).
Mereka yang masuk kategori ODGJ berat ini adalah orang gangguan jiwa yang suka mengamuk. Termasuk ODGJ yang dipasung karena dianggap membahayakan warga sekitar.
“ Jadi yang dikatakan ODGJ berat itu pertama orang yang sering mengamuk di luar batasan. kemudian orang yang dipasung,” bebernya.
Jumlah ODGJ yang dipasung di Kabupaten Blitar sendiri setiap tahun terus turun. Pada 2023 lalu jumlah ODGJ yang dipasung ada 35 orang namun di tahun ini tinggal 29 orang saja.
Pemerintah Kabupaten Blitar pun fokus untuk mencapai target dari pemerintah pusat yakni nol pasung. Upaya itu terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur.
“ Tahun ini yang dibebaskan ada 6 orang. kalau target pasti zero atau nol pasung ya,” tutupnya. [owi/beq]






