Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) menerbitkan surat edaran pengurangan penggunaan sampah plastik di lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Kepala Dindik Jatim bernomor 000.5/443/101.1/2026 dan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Jatim.
Surat edaran tersebut mengatur imbauan pengurangan bahan plastik sekali pakai dalam aktivitas sekolah, termasuk kegiatan belajar mengajar dan operasional kantin. Langkah ini diarahkan untuk menekan timbunan sampah plastik dari sektor pendidikan.
Kebijakan ini diterbitkan di tengah kondisi pengelolaan sampah nasional yang belum optimal. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup mencatat timbunan sampah nasional mencapai 55.474,16 ton per hari, dengan hanya sekitar 35 persen atau 19.204,43 ton per hari yang berhasil dikelola.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan ramah lingkungan sejak dini. Karena itu, sektor pendidikan dinilai strategis dalam upaya pengurangan sampah plastik.
“Kami ingin gerakan ini menjadi langkah untuk meminimalisir sampah plastik. Penggunaan plastik sekali pakai yang tidak dikelola dengan baik akan sulit terurai dan berdampak pada lingkungan,” ujar Aries, Sabtu (24/1/2026).
Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai serta mendorong penggunaan alat makan dan wadah minum yang dapat digunakan berulang. Pengelola kantin sekolah juga diimbau mengurangi penggunaan plastik dan styrofoam sebagai pembungkus makanan.
Aries menjelaskan, penggunaan plastik secara berlebihan berpotensi menyebabkan pencemaran tanah dan air, merusak ekosistem laut, serta memicu banjir akibat saluran air tersumbat. Limbah plastik juga dapat melepaskan zat berbahaya bagi kesehatan.
“Saya mengimbau agar siswa, sekolah, dan kantin sekolah tidak menggunakan bahan sekali pakai di lingkungan sekolah,” kata Aries.
Melalui surat edaran ini, Dindik Jatim juga meminta kepala sekolah dan guru menjadi teladan dalam penerapan kebiasaan ramah lingkungan di sekolah. “Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga sekolah terhadap pengelolaan sampah sejak dini sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan,” tandas Aries. [ipl/kun]






