Jember (beritajatim.com) – Tuli masih kesulitan mengakses layanan kesehatan puskesmas di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dinas Kesehatan Jember mengakui kelemahan petugas di lapangan.
Saat mengantre layanan kesehatan di puskesmas, Tuli tidak mendengar jika petugas jaga memanggil giliran untuk mendapatkan pelayanan. Selain itu rata-rata petugas puskesmas tidak mampu berkomunikasi dan memahami kemauan Tuli.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Jember Rita Wahyuningsih sepakat seluruh layanan fasilitas kesehatan harus ramah difabel. “Difabelnya tidak hanya difabel fisik tapi juga difabel dengan kondisi-kondisi tertentu seperti Tuli,” katanya.
Apalagi layanan seluruh puskesmas dan rumah sakit di Jember sudah terakreditasi, termasuk untuk melayani sasaran berkebutuhan khusus. “Tapi secara teknis di lapangan memang kami mengakui, masih banyak teman-teman kami yang belum bisa atau belum tahu cara memfasilitasi teman-teman ini atau kondisi-kondisi sasaran kita yang berkebutuhan khusus,” kata Rita dalam rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Senin (4/8/2025).
Petugas puskesmas terbiasa berkomunikasi dengan pendamping pasien berkebutuhan khusus daripada pasien itu langsung. “Padahal tidak menutup kemungkinan juga pasien datang sendiri,” kata Rita.
Berdasarkan kendala yang dihadapi petugas puskesmas, Rita setuju petugas puskesmas mendapat pendidikan tentang pengetahuan pelayanan inklusi melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Jember. Selain itu ia setuju dengan adanya penempatan petugas juru bahasa isyarat (JBI) di setiap fasilitas kesehatan dan simbol-simbol yang dipahami Tuli tentang hal-hal terkait layanan kesehatan.
“Dengan simbol itu harapannya teman-teman puskesmas kami sudah tahu ini coding untuk pasien berkebutuhan khusus. Mungkin komunikasinya bisa juga dengan tulisan jika memang bisa membaca atau bisa memahami. Tapi kita belum ada kesepakatan simbol,” kata Rita.
Sebenarnya, lanjut Rita, kondisi Tuli bisa terdeteksi sejak usia dini anak. “Hanya memang di masyarakat kita masih ada diskriminasi dan stigma, sehingga mereka itu jarang atau tidak mau terbuka. Bahkan mereka tidak mau ketahuan kalau anak mereka mengalami keterbatasan. Ini yang perlu menjadi perhatian kita,” katanya.
Keterbatasan khusus ini, menurut Rita, tidak termasuk kategori sakit. “Tapi dia mungkin membutuhkan alat bantu dengar dan lain sebagainya, ini bisa dibiayai oleh oleh BPJS Kesehatan. Hanya memang kita perlu untuk berkoordinasi teru-terutama terkait dengan data administrasi kependudukannya,” katanya.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menekankan perlunya pendataan komprehensif komunitas Tuli. “Nanti silakan disetorkan kami. Kami fasilitasi, atau langsung ke Dinas Kesehatan,” katanya.
Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D DPRD Jember, juga ingin ada kepastian data Tuli di Jember. “Kalau sudah data kita ketahui, termasuk orang tua yang difabel, yang tuna bicara atau tuna rungu atau kedua-duanya, pemeriksaan akan kita sandingkan dengan Dinas Kesehatan. Barangkali nanti mereka ada yang butuh alat bantu dengar, nanti kita fasilitasi,” katanya. [wir]






