Sumenep (beritajatim.com) – Royan Ega Zema (14 tahun), warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep memilih ‘minggat’ dari rumahnya setelah dimarahi oleh orang tuanya.
“Royan ini kabur dari rumah sejak Jumat (06/10/2023). Dia kabur setelah ditegur orang tuanya,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (10/10/2023).
Setelah kabur dari rumah, orang tuanya pun langsung melaporkan ke Polres Sumenep. Informasi anak hilang pun disebar ke berbagai pihak, termasuk melalui media sosial (medsos).
“Kami kemudian mendapat informasi bahwa Royan Ega ada di dalam kapal perintis Sabuk Nusantara 91 yang berlayar ke Pulau Kangean,” terangnya.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota Polsek dan anggota Koramil Kangean meluncur ke Pelabuhan Batu Guluk untuk mengecek keberadaan anak tersebut. Setelah kapal sandar, aparat kepolisian, TNI, dibantu Syahbandar Kangean melakukan pengecekan ke dalam kapal.
“Ternyata benar, anak yang dilaporkan hilang itu ada di dalam kapal dalam keadaan sehat. Jadi dia ini naik kapal ke Pulau Kangean atas inisiatif sendiri, karena jengkel setelah dimarahi orang tuanya,” papar Widiarti.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sumenep”]
Setelah itu, Kapolsek Kangean pun menghubungi Ibunda Royan, Rini Susdamayanti, menyampaikan bahwa anaknya telah ditemukan dalam keadaan selamat.
“Demi keamanan dan keselamatan, si anak itu dititipkan di Mako Polsek Kangean, sambil menunggu kedatangan orang tuanya,” ujar Widiarti.
Kemudian pada Senin (09/10/2023), Royan dijemput ibunya di Polsek Kangean. Setelah menandatangani Berita Acara Penyerahan Anak, si anak hilang ini pun dibawa pulang ke rumah oleh ibunya. (tem/ted)






