Surabaya (beritajatim.com) – Target ambisius pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan pemerintah menuntut perlindungan terhadap sektor-sektor padat karya. Salah satunya, Industri Hasil Tembakau (IHT), yang perannya sering luput dari perhatian.
Dalam forum diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” yang dihadiri, para akademisi, perwakilan pemerintah daerah, dan pelaku industri menegaskan bahwa menjaga keberlangsungan IHT bukan hanya soal bisnis, tetapi juga kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan jutaan pekerja.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga (UNAIR) ini menyoroti hasil riset yang mengungkap dampak nyata IHT terhadap masyarakat Jawa Timur. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, memaparkan bahwa negara memiliki ketergantungan besar terhadap IHT.
“Ketergantungan negara pada cukai hasil tembakau (CHT) cukup tinggi. Negara butuh pendapatan tapi di sisi lain dunia internasional menuntut regulasi yang makin ketat,” ujar Prof Badri, menyebutnya sebagai paradoks yang harus dikelola dengan baik.
Cukai Tinggi, Pendapatan Negara Turun
Data menunjukkan bahwa kontribusi IHT mencapai 10-13% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Prof. Badri memperingatkan bahwa kenaikan CHT yang terus-menerus justru akan menekan industri legal, memicu maraknya rokok ilegal, dan pada akhirnya menurunkan penerimaan negara. Kondisi ini, kata dia, adalah “kombinasi pukulan yang mematikan IHT, ujung-ujungnya PHK.”
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Prof. Badri mendukung gagasan untuk mengkaji ulang kebijakan CHT.
“Menteri Keuangan kemarin menyatakan apakah IHT mau dibiarkan mati pelan-pelan atau seperti apa? Pak Menteri sudah memberi statement bahwa 57% beban cukai itu sudah seperti Firaun karena terlalu tinggi dan perlu dikaji ulang,” tambahnya.
Efek Domino Industri Tembakau: Kesejahteraan dan Perputaran Ekonomi
Riset UNAIR tahun 2022 membuktikan bahwa keberadaan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) memiliki efek ekonomi berganda yang luar biasa. Setiap Rp1.000 yang dihasilkan oleh pabrik SKT mampu menciptakan perputaran ekonomi sebesar Rp3.800 di masyarakat. Sebanyak 76,9% warga di sekitar pabrik mengaku mendapatkan manfaat langsung, dan 94,7% usaha lokal di sekitarnya mengalami pertumbuhan.
Dukungan juga datang dari pemerintah daerah, seperti yang diwakili oleh Plt Sekda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo. Ia menjelaskan bahwa Bojonegoro, sebagai sentra produksi tembakau terbesar di Jawa Timur, memiliki 27 pabrik rokok yang menyerap 17.000 tenaga kerja.
“Keberadaan industri ini tidak hanya membuka lapangan kerja dengan upah layak, tetapi juga menggerakkan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Riset UNAIR 2024 di Bojonegoro menguatkan temuan ini, di mana 68% responden menyatakan keberadaan pabrik SKT berdampak besar pada keberhasilan usaha mereka,” paparnya.
Data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur mencatat, terdapat 1.352 unit IHT di provinsi ini, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 387.000 orang di sektor hulu dan 90.000 orang di sektor hilir. Sebuah studi UNAIR di Blitar dan Bojonegoro juga menunjukkan bahwa 97% pekerja mengakui kondisi ekonomi mereka membaik setelah bekerja di SKT.
Sebagai tindak lanjut, UNAIR berencana merumuskan usulan kebijakan melalui policy brief yang akan diserahkan kepada pemerintah. Harapannya, dokumen ini dapat menjadi acuan strategis dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga melindungi industri, petani, dan pekerja yang hidupnya bergantung pada sektor ini. Melindungi sektor padat karya berarti menjaga stabilitas ekonomi daerah.[rea]






