Jombang (beritajatim.com) – Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari PCNU Jombang terkait kebijakan sekolah lima hari yang diberlakukan sejak 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Cholil Hasyim.
“Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akan menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait penerapan kebijakan sekolah 5 hari,” ujar Cholil Hasyim, Rabu (27/8/2025).
Selain menghimpun aspirasi, Dewan Pendidikan juga akan melakukan kajian dan analisis mendalam atas dampak penerapan kebijakan sekolah lima hari. Dalam proses tersebut, berbagai pihak akan dilibatkan, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, psikolog anak, hingga organisasi profesi di bidang pendidikan.
“Dari hasil kajian dan analisis tersebut, Dewan Pendidikan akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Bupati Jombang sebagai bahan pertimbangan,” tambah Cholil.
Langkah ini sesuai dengan peran, tugas, dan fungsi Dewan Pendidikan sebagaimana diatur dalam PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang. Penetapan dasar hukum juga diperkuat oleh SK Bupati Jombang tertanggal 12 Agustus 2025.
Tindakan Dewan Pendidikan ini merupakan respons atas usulan dari PCNU Jombang yang melalui forum Syuriah MWC NU se-Kabupaten Jombang meminta agar kebijakan sekolah lima hari dikaji ulang. PCNU berpendapat, penerapan kembali sistem sekolah enam hari dapat lebih mengakomodasi kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Tidak menutup kemungkinan, usulan serupa juga akan datang dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok masyarakat lain yang menilai kebijakan sekolah lima hari perlu ditinjau kembali.
Dengan adanya kajian komprehensif, Dewan Pendidikan berharap keputusan yang akan diambil ke depan mampu menjawab kebutuhan semua pihak, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jombang. [suf]






