Jombang (beritajatim.com) – Kebijakan penerapan sekolah lima hari di Kabupaten Jombang menuai kritik dari kiai dan tokoh agama setempat. Mereka menilai bahwa kebijakan ini membawa lebih banyak dampak negatif, terutama terhadap perilaku anak didik.
Para tokoh tersebut, yang tergabung dalam jajaran Syuriyah dan Katib MWC NU, meminta Bupati Jombang, H. Warsubi, untuk meninjau kembali kebijakan yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir itu.
Katib Syuriah PCNU Jombang, KH. Sholahuddin Fathurrahman, yang akrab disapa Gus Amang, menyampaikan, forum silaturahmi yang bertempat di Pondok Mbah Bolong Desa Watugaluh Kecamatan Diwek, Senin (25/8/2025), menghasilkan keputusan untuk mengusulkan kepada Bupati Jombang agar kebijakan sekolah lima hari ini dikembalikan menjadi enam hari.
Gus Amang menekankan bahwa keputusan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan yang dianggap mendesak. Salah satu alasan utama yang disampaikan adalah dampak negatif dari kebijakan ini, terutama di desa-desa.
Di desa-desa, anak-anak yang tidak bersekolah pada hari Sabtu dan Minggu cenderung kehilangan kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang lebih bermanfaat. “Kegiatan pada hari Sabtu dan Ahad untuk anak-anak yang tidak sekolah, terutama yang ada di desa-desa, itu menjadi tidak terkendali dan lebih menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Gus Amang.
Selain itu, fenomena pendidikan lima hari dianggap belum cocok diterapkan di sebagian besar wilayah pedesaan, termasuk di Jombang. Sebagian anak-anak di desa-desa yang sebelumnya mengikuti kegiatan pengajian atau pendidikan agama, seperti TPQ dan diniyah, kini kesulitan untuk mengikuti kegiatan tersebut karena jadwal sekolah yang terlalu padat.
Gus Amang juga menambahkan, “Pendidikan karakter yang berbasis pada tradisi-tradisi yang selama ini menjadi kebiasaan kita sudah mulai berkurang.”
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa kesenjangan antara madrasah dan sekolah umum, khususnya di jenjang SMP, semakin terlihat di daerah-daerah. Di Jombang, perimbangan antara madrasah dan sekolah umum (SD, SMP, SMA) masih lebih banyak di jenjang Aliyah atau Tsanawiyah. Hal ini semakin memperlihatkan perbedaan dalam kesempatan pendidikan yang diterima oleh anak-anak di daerah tersebut.
PCNU Jombang juga mengusulkan agar seluruh elemen pendidikan di Jombang, Dinas Pendidikan Jombang, Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Jombang, Dewan Pendidikan, dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, bergerak bersama memberikan masukan kepada Bupati Jombang guna meninjau kebijakan ini.
“Dengan harapan, kebijakan sekolah lima hari bisa dievaluasi. Dikembalikan kepada kebijakan enam hari masuk sekolah. Ini bisa dipertimbangkan untuk kepentingan pendidikan anak-anak di Jombang,” pungkas Gus Amang. [suf]






