Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penipuan berkedok investasi kembali menjadi perhatian publik baru-baru ini. Usai ditangkapnya Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Orang kaya asal Surabaya tersebut ditangkap oleh Polres Malang Kota atas laporan beberapa investor yang mengaku ditipu terkait robot trading ATG.
Rupanya tidak hanya dia, banyak kasus serupa, penipuan berkedok investasi digital semacam ini telah terjadi di Indonesia yang menyeret nama artis hingga influencer selebgram.
Berikut ini beberapa kasus penipuan berkedok investasi digital yang telah terungkap di Indonesia. Kasus ini telah merugikan banyak pihak hingga triliunan rupiah.
1. Kasus Binomo – Inda Kenz
Di awal tahun 2022 publik digegerkan dengan adanya kasus binary option platform Binomo yang menyeret seorang influencer TikTok dengan konten yang terkenal ‘Murah Banget’.
BACA JUGA: Tipu 25 Ribu Orang, Wahyu Kenzo Untung Rp9 Triliun
Dia adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, pria asal Medan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Binomo. Ia berperan sebagai afilitaor atau mitra Binomo yang merekrut orang untuk bergabung aplikasi tersebut.
Berdasarkan keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, pada (21/04/22), total kerugian dari 118 korban Binomo sebanyak Rp 72.138.093.000.
Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich, Brian Edgar Nababan, Wiki (WMN). Mereka masing-masing berperan sebagai afilitaor, manager, dan admin Binomo.
Tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat sebagai pencucian uang di kasus Binomo yakni adik Indra Kenz, Nathania Kesuma; pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.
2. DNA Pro – Steven Richard
Kasus ini merupakan investasi bodong berkedok robot trading aplikasi DNA Pro, yang juga melibatkan sejumlah artis. Diduga akumulasi kerugian korban mencapai Rp 97 miliar.
Bareskrim telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk co-founder yang bernama Steven Richard atau Stefanus Richard.
Adapun sederet publik figur juga ikut diperiksa karena diduga menerima uang hasil penipuan aplikasi tersebut. Antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa, hingga Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una.
3. Quotex – Doni Salaman
Kasus investasi digital bodong selanjutnya berkedok binary option aplikasi Quotex. Influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Diduga kerugian para korban mencapai Rp24.366.695.782. Aset milik Doni Salmanan senilai Rp 64 miliar juga telah disita polisi.
Kasus ini juga menyeret sederet nama artis dan publik figur, yakni Atta Halilintar, Rizky Febian, Reza Arap, hingga Arief Muhammad.
Mereka diperiksa karena menerima barang dan uang, serta melakukan transaksi jual-beli dengan Doni. Namun akhirnya, para publik figur ini telah mengembalikan uang yang diterima dari Doni kepada penyidik.
Kasus ini masih dalam berproses di tahap persidangan.
4. Fahrenheit – Hendry Susanto
Kasus penipuan berkedok robot trading juga dialami aplikasi Fahrenheit. Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang diberikan para anggota aplikasi.
Salah satu korban dari aplikasi tersebut adalah aktor Chris Ryan. Chris dan sejumlah korban lainnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim pada Selasa (15/03/22).
BACA JUGA: 7 Fakta Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Ditangkap Karena Robot Trading ATG
Jumlah korban ada lebih dari 500 orang. Dengan kerugian korban yang diduga mencapai Rp 480 miliar.
Dalam kasus penipuan aplikasi Fahrenheit, Bareskrim sudah menetapkan dan menangkap tersangka yakni Direktur Utama PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto pada (23/03/22).
5. Robot Trading ATG – Wahyu Kenzo
Baru-baru ini adalah kasus yang menjerat Dinar Wahyu Saptian atau akrab disapa Wahyu Kenzo. Kasusnya kini masih bergulir ditangani oleh kepolisian.
Sedikit demi sedikit kasusnya mulai terungkap. Mulai dari terkait dugaan penipuan investasi robot trading ATG hingga pengakuan para korban.
Bahkan, sebanyak 25 ribu orang menjadi korban dugaan kasus penipuan Wahyu Kenzo ini. Karena korban tak hanya dari dalam negeri, kerugian para korban ditaksir hingga Rp9 triliun.
Demikianlah sederet kasus penipuan yang berkedok investasi teknologi yang berhasil dirangkum Beritajatim.
Selain empat kasus yang telah disebutkan di atas masih banyak kasus lainnya yang sudah mulai muncul sejak tahun 2015. Seperti kasus MeMiles, Swissindo hingga Net89. (kai/ian)






