Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang warga asal Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, inisial RS (52) ditangkap petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, saat membawa narkoba jenis sabu sekitar 7 kilogram dari Negeri Jiran, Malaysia.
RS ditangkap petugas saat hendak mengantarkan paket sabu yang disamarkan dengan bungkus kardus bekas air mineral yang ditutupi plastik hitam kepada pembeli sekitar pukul 5:00 WIB, di Pintu Exit Tol Warugunung KM 741 Surabaya, 10 Mei 2025 lalu.
Saat beraksi, RS menumpang kendaraan umum jenis Isuzu dengan nomor polisi DK 7214 AB untuk mengantar 7 paket terbungkus lakban warna cokelat berisi sabu kepada pria berinisial KR di daerah Pasar Karang Penang, Sampang, Madura.
“Sabu itu punya orang yang saya bawa dari Malaysia, awalnya ada dua orang yang bawa sabu dari Malaysia, tapi teman saya dari Sumatera lolos dan sudah balik ke Malaysia,” kata RS saat konferensi pers dan deklarasi anti narkoba di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
Ia mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit kencing manis hingga kakinya harus diamputasi. “Selama satu setengah tahun terkahir, ibu hanya tidur terbaring dan tidak bisa bangun,” ungkapnya.
“Setiap pekan ibu harus kontrol untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga saya harus mencari uang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan ibu. Apalagi bapak (ayah RS) juga tidak bisa bekerja karena punya riwayat penyakit asma,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyiapkan uang sekitar Rp 500 ribu untuk biaya pengobatan dan perawatan ibunya setiap pekan, ditambah dengan kebutuhan keluarganya yang mengharuskan dirinya nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu.
“Ini pertama kalinya bagi saya mengantarkan narkoba dari bandar, dan dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp 175 juta jika sabu sampai ke tangan pembeli,” sambung RS yang mengaku mengenal jaringan bandar narkoba internasional karena pengalamannya bekerja selama 22 tahun di Malaysia.
Selama ini RS bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia, dan sempat mudik dan menengok kondisi ibunya pada Idul Fitri 1446 Hijriah lalu. “Selama di Malaysia, saya hanya punya paspor dan berangkat ke Malaysia melalui jalur tekong (ilegal),” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan jika saat ini keluarganya belum mengetahui jika dirinya ditangkap BNNP Jatim, karena kasus penyalahgunaan narkoba dengan status jaringan internasional. “Saya bilang masih di Malaysia, khawatir ibu saya terkena serangan jantung, dan hingga saat ini belum sempat kirim uang untuk pengobatan ibu,” pungkasnya. [pin/aje]






