Seorang warga asal Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, inisial RS (52) ditangkap petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, saat membawa narkoba jenis sabu sekitar 7 kilogram dari Negeri Jiran, Malaysia.
TERKINI
- Justin Hubner dan Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul 2-0 Atas Oman
- Pengguna HP Saat Berkendara hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 di Mojokerto
- Piala Dunia 1950: Brasil Kuwalat Langgar Tuah ‘Ndisiki Kerso’
- Wagub Emil Pimpin Misi Dagang Jatim-Sulawesi Utara: Sukses Transaksi Rp 1,887 T
- Tinggal Sendirian di Rumah, Lansia Madiun Diduga Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan hingga Uang Raib
- Bakti Sosial Hari Bhayangkara, Kapolres Magetan Hadirkan Kebahagiaan bagi Siswa SLBN Karangrejo
- Pelatih Persebaya Surabaya Hormati Pilihan Bruno Pindah Klub
- Upaya Manajemen Persebaya Gagal Menahan Bruno, Coach Tavares Beri Doa Terbaik
