Blitar (beritajatim.com) – Mukanya tidak lagi segar, keriput di wajahnya pun sudah sangat nampak, namun tangan nenek Kresnanik masih cekatan untuk melipat satu per satu surat suara pemilu 2024. Usia Kresnanik saat ini sudah menginjak 61 tahun, namun ia nekat untuk ikut menjadi buruh lipat surat suara pemilu.
Hal ini dilakukan Kresnanik lantaran penghasilannya sebagai penjual toko kelontong tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perempuan 61 tahun ini kemudian memilih beralih menjadi buruh sortir dan lipat surat suara yang penghasilannya jauh lebih menjanjikan.
“Saya biasanya berjualan di rumah, penghasilan bersih dari berjualan sehari Rp15 ribu,” kata Kresnanik, buruh sortir dan lipat surat suara pemilu di KPU Kabupaten Blitar, Kamis (28/12/2023).
Setiap surat suara yang dilipat, Kresnanik mendapatkan upah Rp300. Total dalam sehari pendapatan ratusan ribu rupiah pun kini mampu dikantongi oleh Nenek berusia 61 tahun tersebut. Jumlah ini tentu jauh lebih banyak dari pendapatan Kresnanik saat berjualan snack dan minuman ringan di rumahnya.
Uang dari buruh sortir dan lipat suara ini pun digunakan Kresnanik untuk menghidupi anak dan cucunya yang duduk di bangku SMA. Bagi nenek ini, usia bukanlah penghalang untuk terus berjuang demi rupiah dan keluarganya.
“Sudah ikut sejak awal. Target saya bisa ikut sampai selesai, sehari bisa lipat lima kardus. Hari pertama tujuh kardus,” imbuhnya.
KPU Kabupaten Blitar sendiri memang memberikan peluang bagi warga yang merasa membutuhkan pekerjaan untuk ikut menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara. Total petugas sortir yang dipekerjakan oleh KPU Kabupaten Blitar sendiri mencapai 104 orang.
Dari ratusan pekerja tersebut ada yang anak muda namun ada pula yang sudah lanjut usia. Bagi KPU Kabupaten Blitar usai bukan faktor utama, yang paling penting para buruh sortir dan lipat tersebut memiliki etos kerja yang tinggi. Sehingga proses lipat surat suara bisa segera rampung.
“Kalau gaji masih kami lihat dan komunikasikan apakah kena pajak atau tidak namun secara umum kisaran Rp250 hingga Rp300 per lembar,” tegas Hadi Santosa, Ketua KPU Kabupaten Blitar. [owi/suf]






