Ponorogo (beritajatim.com) – Ketersediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) menjadi kebutuhan krusial bagi RSUD Bantarangin Ponorogo. Rumah sakit yang baru berusia tiga tahun itu masih membutuhkan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan medis pasien.
Salah satu sumber pembiayaan yang menopang pelayanan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2026, RSUD Bantarangin mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp4,1 miliar untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Bantarangin Ponorogo, drg. Enggar Tri Adji Sambodo, mengatakan anggaran DBHCHT sangat membantu rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan dan BMHP. Kebutuhan tersebut menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan pasien setiap hari.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, rumah sakit masih kesulitan memenuhi kebutuhan medis secara mandiri. Terlebih, RSUD Bantarangin masih dalam tahap pengembangan sebagai rumah sakit yang relatif baru.
“Kalau di sini sangat bermanfaat, karena terutama yang dibutuhkan itu, ya untuk obat dan BMHP. Tanpa itu kita untuk sekelas rumah sakit yang baru berusia 3 tahun ini, belum mampu untuk pengadaan obat, memang harus dapat dukungan dari cukai,” ungkap Enggar, Rabu (28/10/2026).
Dari total alokasi DBHCHT sebesar Rp4,1 miliar tersebut, pengadaan obat-obatan dan BMHP menjadi salah satu komponen anggaran terbesar. Kebutuhan itu mencakup berbagai bahan medis yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada pasien.
Pengadaan obat dan BMHP menjadi perhatian utama karena kebutuhan tersebut terus berjalan seiring aktivitas pelayanan rumah sakit. Dukungan DBHCHT dinilai penting agar pemenuhan kebutuhan medis dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Enggar mengakui, alokasi DBHCHT yang diterima RSUD Bantarangin pada 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, rumah sakit berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan prioritas.
Tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga dimanfaatkan untuk pengadaan sejumlah alat kesehatan. Salah satunya untuk melengkapi fasilitas pelayanan spesialis jantung yang kini tersedia di RSUD Bantarangin.
Pengadaan alat kesehatan jantung tersebut meliputi USG echocardiografi 2D, treadmill set cardio, dan holter recorder. Selain itu, anggaran DBHCHT juga digunakan untuk kalibrasi alat kedokteran dan kesehatan penunjang.
Rumah sakit turut mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Namun, pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan BMHP tetap menjadi perhatian utama dalam menjaga kelangsungan pelayanan.
Dengan dukungan DBHCHT, RSUD Bantarangin berharap kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Ketersediaan kebutuhan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pelayanan kepada pasien.
Terlebih, rumah sakit masih terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dukungan anggaran dari dana bagi hasil cukai tembakau pun dinilai penting bagi penguatan pelayanan kesehatan masyarakat Ponorogo. (Adv/End/Ian)






