Ponorogo (beritajatim.com) – Mendapatkan aduan dari masyarakat, polisi gabungan dari Polsek Babadan, Polsek Siman dan Polsek Ponorogo Kota menggelar razia petasan spirtus di sekitar perempatan Pasar Pon. Ya, warga merasa resah dengan adanya suara dentuman keras yang dihasilkan dari petasan spirtus yang terbuat dari kaleng bekas tersebut. Petasan ini dimainkan oleh anak-anak kecil seusia sekolah dasar (SD).
“Warga lapor kita, anak-anak kecil membuat resah dengan memainkan petasan spirtus. Suara dentumannya yang keras sangat menggangu warga,” kata Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Muhammad Mustofa Sahid, Senin (01/04/2024).
Razia dilakukan gabungan, dikarenakan lokasi anak-anak kecil main petasan spirtus ini, berada di perbatasan wilayah hukum 3 polsek tersebut. Saat polisi datang, para anak kecil itu pun lari berhamburan. Namun, polisi berhasil mengamankan beberapa petasan spirtus tersebut.
“Kita lakukan razia gabungan, karena lokasinya berada di wilayah hukum Siman. Polsek Ponorogo Kota dapat laporan. Disitu juga wilayah hukum Babadan. Akhirnya melakukan razia bersama,” katanya.
Para polisi pun kemudian melakukan edukasi terhadap para anak-anak SD yang mainan petasan spirtus tersebut. Mereka diberikan pengertian, bahwa bermain petasan spirtus itu sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. “Alhamdulillah, anak-anak ini mau mengerti, bahwa bermain petasan spirtus itu membahayakan,” katanya.
Dalan razia itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan 12 petasan spirtus. Sahid menghimbau kepada masyarakat bumi reog, untuk tidak bermain dengan petasan spirtus. Sebab, suara dentuman yang ditimbulkan bisa mengganggu orang lain. Selain itu juga membahayakan. “Memang ada jerat hukumnya. Selain itu juga membahayakan,” pungkasnya. (end/kun)






