Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar operasi gabungan di Pangarangan, Kecamatan Kota, Rabu (22/4/2026).
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program Mahameru Lantas dalam mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif, dan unggul dalam berlalu lintas.
“Jadi operasi ini difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan serta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Selain itu, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya,” terang Beny.
“Dari operasi gabungan hari ini, tercatat petugas memberikan sebanyak 8 teguran kepada pengendara, dan melakukan penindakan berupa tilang terhadap 4 kendaraan truk yang kedapatan tidak menggunakan terpal sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Satlantas bersama Bapenda akan terus bersinergi dalam pelaksanaan operasi gabungan. Harapannya, operasi itu akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dari sisi keselamatan berkendara maupun kepatuhan administrasi kendaraan.
“Untuk penindakan, kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Beny. [tem/suf]






