Ponorogo (beritajatim.com) – Formasi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) formasi dokter spesialis di Kabupaten Ponorogo kembali tidak terisi pada seleksi tahun 2023 ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya untuk mencari solusi dari kekosongan dokter spesialis. Kejadian serupa juga terjadi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 lalu.
Formasi dokter spesialis yang belum terisi, yakni dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis penyakit dalam, serta dokter spesialis radiologi.
“Seleksi PPPK tahun ini, ada 5 formasi dokter spesialis yang kembali tidak terisi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Piala Hamengku Buwono X, SDI Roushon Fikr Jombang Sabet Juara
Agus pun pesimis bahwa kekosongan formasi ini akan terisi bila kembali dibuka dalam penjaringan serupa di masa mendatang. Opsi yang dilakukan Pemkab Ponorogo, salah satunya berencana untuk mengisi kekosongan ini, dengan program sekolah dokter. Ia menjelaskan bahwa dokter umum di Ponorogo diberikan kesempatan untuk menjadi spesialis melalui pendidikan spesialis.
“Salah satu alternatif yang baik adalah jika dokter umum di Ponorogo diberikan kesempatan untuk menjadi spesialis melalui pendidikan tambahan, nantinya kalau,” katanya.
Namun, diakui Agus bahwa langkah yang dilakukan Pemkab ini masih dalam pertimbangan. Selain itu, pihaknya juga sedang mengkalkulasi anggaran yang diperlukan. Sebab, meski pendidikan spesialis hanya 2 tahun, namun anggaran yang diperlukan mungkin cukup besar untuk mewujudkan program ini.
Baca Juga: Demo Day Wirausaha Merdeka Universitas Ciputra Diikuti 80 Kelompok Bisnis
“Kita akan selalu koordinasi dengan Bapak Bupati dalam mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (end/ian)






