Banyuwangi (beritajatim.com) – Satu calon legislatif (Caleg) Kabupaten Banyuwangi dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) meraup suara di daerah pemilihannya. Padahal., sang calon telah almarhum alias meninggal dunia.
Kenyataan itu terjadi pada caleg Almarhum Agus Tarmidi. Caleg nomor urut 1 itu meraup 7 suara dari enam calon di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 versi situs resmi KPU. Dapil 2 itu meliputi Kecamatan Srono, Rogojampi dan Blimbingsari.
Almarhum Agus Tarmidi merupakan sosok yang tidak asing di Banyuwangi. Terutama di Kecamatan Srono, dia adalah mantan Kepala Desa Wonosobo yang ke 8.
Bahkan, saat menjabat menjadi kades, Agus Tarmidi juga sempat menjadi pemimpin Asosiasi Kepala Desa di Banyuwangi (ASKAB). Terakhir, dia menjadi ketua dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (FORBI).
Sepak terjangnya di dunia politik cukup terlihat, meski belum beruntung lolos hingga ke kursi DPRD Banyuwangi.
Niatnya menjadi wakil rakyat tergugah saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon DPRD Banyuwangi di Pemilu 2024. Namun, nasib berkata lain, karena Tuhan Yang Maha Esa memanggilnya sebelum hari pencoblosan.
Agus Tarmidi meninggal dunia pada 2 Februari 2024, karena sakit. Agus Tarmidi menghembuskan nafas terakhirnya di kediamannya Dusun Komis Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. [rin/beq]






